4 Anggota Geng Geje Tersangka Pemanah Remaja Asal Desa Samili Ditangkap

1173

BIMA, Warta NTB – Empat anggota Geng Geje pelaku pemanah yang melukai remaja bernama Saifah (15) warga Desa Samili ditangkap personil gabungan Polsek Woha.

“Pelaku utama tersebut yakni pria inisial MS (17), warga Desa Parado Rato, Kecamatan Parado bersama temannya Mul (17) warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, DK (15), warga Desa Samili, Kecamatan Woha dan NV (17), warga Desa Risa, Kecamatan Woha. Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (7/7/2022) pukul 01.00 Wita setelah melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

Adib menjelaskan, keempatnya tersebut merupakan anggota Geng yang bernama Geng Geje. Para anggota Geng Geje berasal dari beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Woha, Monta dan Parado.

“Motif dari pelaku memanah korban diduga karena dendam lama dikarnakan kala itu teman MS dilempari batu diduga warga Desa Samili,” ujarnya.

Adib menceritakan, kejadian itu berawal saat korban bersama lima temanya tengah nongkrong di pinggir jalan lintas Kalampa-Dadibou tepatnya depan SMA Yahya Kalampa.

Sekitar pukul 22.45 Wita pelaku bersama teman-temanya yang berjumlah sekitar 20 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mendatangi tempat tongkrongan korban dan melepaskan panah ke arah korban dan mengenai betis kanannya.

Setelah aksinya itu, pelaku bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi.

Sementara teman-teman korban yang saat itu panik melihat luka anak panah yang menancap di betis korban, kemudian bergegas menuju Puskesmas Woha.

“Sekitar pukul 23.00 Wita korban diantar ke Puskesmas Woha oleh teman-temanya dan dibantu oleh warga sekitar. Kemudian korban dirujuk ke RSUD Bima hingga kemudian ditangani,” tutupnya. (RED)