58 Pasangan Suami Istri Warga Desa Tangga Baru Ikuti Isbat Nikah

1550

BIMA, Warta NTB – Sebanyak 58 pasangan suami istri warga Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima mengikuti sidang terpadu isbat nikah Massal di Aula Kantor Desa setempat, Senin (28/3/2022).

Kepala Desa Tangga Baru A. Rasyid, S. Sos mengatakan, isbat nikah massal ini adalah program pemerintah desa berkejasama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Bima yang tidak dipungut biaya, hal ini merupakan program berkelanjutan secara merata dan menyeluruh.

“Zaman sekarang isbat nikah wajib dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak dicatat pernikahannya. Dengan adanya isbat nikah ini, buku nikah pasangan suami istri dapat dikeluarkan sebagai bukti autentik adanya pernikahan, nantinya berguna untuk mengurus akta anak dan pengurusan pasport untuk naik haji serta keperluan lainnya,” terang Kades.

Pria yang biasa akrab disapa bung Rasyid ini menyampaikan, bahwa jumlah pasangan yang di isbatkan hari ini sebanyak 58 pasangan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas pernikahannya. Selain itu, ada 6 pasangan lainnya yang sudah bercerai dan belum memiliki keterangan perceraian dan belum dilakukan isbat.

”Alhamdulillah kegiatan isbat nikah Massal ini berjalan dengan baik dan antusias masyarakat sangat tinggi, untuk itu, saya berharap di tahun depan sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah, jika masih ada kita akan mengajukan untuk melaksanakan isbat,” tutupnya. (RED)