Polres Bima Amankan 4 Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa Monta

1758
Konferensi Pers Polres Bima terkait kasus perusakan Kantor Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

BIMA, Warta NTB – Pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak di 53 Desa se Kabupaten Bima beberapa waktu lalu menyisahkan sedikit konflik, seperti yang terjadi di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Akibat memaksa kehendak ingin membuka peti dan melakukan penghitungan ulang, sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi anarkis dengan merusak kantor desa setempat, Kamis (27/12/2018). Imbasnya kantor desa tersebut luluh lantak dengan  inventaris kantor rusak berat.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satrio Wibowo S.IK didampingi Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer melakukan konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media di Mapolres Bima, Sabtu (29/12/2018).

Dalam konferensi persnya, Kapolres Bima menyampaikan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dan 4 orang tersangka telah berhasil ditangkap sedangkan 6 tersangka lain masih dilakukan pengejaran dan diburu polisi.

“Dari hasil penyelidikan di TKP, pengumpulan berupa bukti dan pemeriksaan saksi, diduga 10 orang terlibat melakukan  perusakan kantor Desa Monta sementara baru empat orang yang diamankan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.

Bagus menambahkan, terkait motif pelaku petugas masih mendalami dan kemungkinan adanya aktor dibalik aksi perusakan kantor Desa Monta tersebut. Kapolres mengimbau agar enam orang terseangka lain segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan penjemputan paksa.

“Sebab kami akan terus melakukan pengejaran, jadi ada baiknya langsung menyerahkan diri saja,” tegas Bagus.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 170 jontu 406 dengan ancaman 7 tahun penjara. “Kami akan terus mendalami kasus ini sampai pada motif dan dalang dari aksi ini,” tandasnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Wakil Bupati Bima mengatakan, perusakan kantor Desa Monta diduga ada hubungannya dengan pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.

Selaku pemerintah dan wakil bupati, Dahlan mengaku sangat prihatin karena begitu tingginya resistensi masyarakat yang tidak berkaitan langsung dengan pribadi para terduga pelaku.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Babe ini mengimbau kepada semua pihak agar bisa menahan diri dan meminta kepada para terduga untuk mempermudah proses hukum yang sedang dilaksanakan polisi.

“Saya imbau kepada masyarakat dan penyelenggara agar jangan melakukan tindakan main hakim sendiri atau tindakan hukum yang dapat menggangu kenyaman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat,” imbaunya. (WR)