BIMA, Warta NTB – Puluhan petani Kecamatan Monta, Kabupaten Bima mendatangi Kantor UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Monta, Senin (7/1/2019). Mereka mendesak dinas pertanian agar menghadirkan distributor untuk menjelaskan terkait langka dan mahalnya harga pupuk yang menjadi kebutuhan petani.
Sejumlah petani yang didominasi petani tujuh desa di Monta Dalam itu hadir dengan alasan, harga pupuk yang mahal dan langka berimbas pada kerusakan benih yang telah mereka tanam.
“Saat ini petani sedang membutuhkan pupuk sebab padi yang telah ditanam harus dilakukan pemupukan tetapi pupuk tidak ada sehingga kami butuh penjelasan terkait langka dan mahalnya harga pupuk,” kata salah seorang petani.
Aksi ini juga diwarnai dengan penyegelan kantor pertanian setempat karena petani kesal distributor yang diharapkan hadir tidak hadir hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Menanggapi tuntutan petani, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Monta, Salahudin S.Pt menyampaikan, hasil komunikas dengan distributor tidak ada kenaikan harga pupuk bersubsidi tetapi yang membuat harga pupuk sedikit naik, alasan distributor karena mereka menjual pupuk urea satu paket dengan pupuk NPK atau sering disebut pupuk berimbang.
“Saya harap pertemuan hari ini dapat menemukan solusi dan diharapkan kepada pengecer agar menjual pupuk sesuai Harga Eeceran Tertinggi (HET) sehingga akan menjawab keresahan warga,” katanya.
Kapolsek Monta IPTU Edy Prayitno di lokasi menyampaikan, kepada Dinas Pertanian Kecamatan Monta agar segera berkoordinasi dengan distributor atau Dinas Pertanian Kabupaten Bima sehingga ditemukan solusi terhadap tuntutan petani.
Kepada petani, Edy meminta agar membuka pintu kantor yang disegel sehingga kegiatan audiensi yang dihadiri Mulyadin S.Pt, Kasi Holtikultural yang mewakili Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan audiesi turut dihadiri Camat Monta Muhtar SH, Muspika Kecamatan Monta dan perwakilan petani. Dalam adiensi beberapa cacatan disampaikan perwakilan petani yang dicatat dan menjadi agenda lanjutan dinas pertanian. (WR)