Kurang Dari 7 Jam Polsek Monta Bekuk Pelaku Curas, 2 Tersangka Lain Diminta Serahkan Diri

2511
Tersangka berinisal EP (27) warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Monta pada Minggu sore.

BIMA, Warta NTB – Kurang dari tujuh jam jajaran Polsek Monta berhasil menangkap salah satu tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasar (Curas) terhadap pengunjung obyek wisata air terjun La Nggeru, Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu (24/2/2019) siang.

Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat para korban sedang asyik menikmati pemandangan dan berfoto-foto di lokasi air  terjun La Nggeru. Tiba-tiba datang tiga orang tersangka yang tidak dikenali oleh para korban memakai penutup wajah membawa parang dan mengancam para korban.

“Ketiga pelaku mengancam para korban dengan mengarahkan parang ke arah mereka dan meminta para korban agar menyerahkan barang-barang berharga milik mereka karena  ketakutan para korban dengan pasrah menyerahkan barang berharga milik mereka kepada  pelaku,” jelasnya.

IPTU Hanafi menerangkan, keempat korban Curas yakni, SN (16) pelajar kelas 2 SMAN 1 Woha warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Hafsah (17) pelajar kelas 3 SMAN 1 alamat Desa Ngali, Kecamatan Belo, Arianto (20) alamat Desa Tangga, Kecamatan Monta, Mirwan (26) warga Desa Tangga Kecamatan Monta.

“Adapun barang-barang yang berhasil digondol pelaku dari para korban yakni, 1 unit Hp Samsung J7 warna hitam milik SN, 1 unit Hp Oppo A3s warna biru milik Hafsah, 1 unit Hp Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam dan camera DSLR Canon Eos 1300D warna hitam milik Arianto dan 1 unit camera DSLR Canon Eos 750D warna hitam milik korban atas nama Mirwan,” terangnya.

Kasubbag mengungkapkan, usai kejadian para korban langsung melapor ke Polsek Monta dan mejelaskan ciri-ciri pelaku. Setelah polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan para korban, jajaran Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek Monta IPTU Takim langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.30 Wita berhasil membekuk salah satu tersangka berinisal EP (27) warga  Desa Simpasai,  Kecamatan Monta.

“Salah satu tersangka berhasil ditangkap saat berada di salah satu kios yang terletak di ujung Desa Simpasai. Dari pengakuan EP dia mengakui sebagai salah satu tersangka dari tiga pelaku curas di lokasi air terjun La Nggeru dan menunjukan keberadaan barang bukti yang kemudian dilakukan penyitaan oleh Polisi,” ungkapnya.

Terhadap dua tersangka lain, tambah Kasubbag,  masih dilakukan pencarian oleh jajaran polsek Monta. Oleh karenanya  Kapolres Bima melalui Kasubbag meminta dua tersangka lain agar segera menyerahkan diri.

“Diimbau kepada dua tersangka lain agar segara menyerahkan diri ke Polsek Monta atau ke kantor Polisi terdekat karena identitas para tersangka telah di kantongi polisi,” imbaunya.

Kapolres Bima juga mengimbau  masyarakat agar lebih waspada dan tidak membawa barang-berharga atau mencolok saat bertamasya atau mengunjungi lokasi wisata yang sepi dan jauh dari pemukiman warga. (WR-Man)