BIMA, Warta NTB – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalan ibadah puasa, jajaran Polsek Bolo telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan operasi dan razia Minuman Keras (Miras) serta petasan selama bulan ramdhan.
Operasi cipta kondisi yang dilakukan tim terpadu diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Muhtar H.I S.sos, bertempat di halaman kantor camat Bolo, Rabu (8/5/2019) pagi.
Hadir dalam apel gabungan Camat Bolo, Sekcam Bolo, Anggota Ramil Bolo Pelda Ruslan, Kasi Trantib, tokoh agama dan Ketua PHBI Kecamatan Bolo.
Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, pembentukan tim terpadu dan razia gabungan dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga muslim yang melaksanakan ibadah puasa agar terhindar dari gangguan bunyi petasan terutama saat berbuka puasa, sholat tarawih dan makan sahur.
“Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolo dalam persiapan pelaksanaan razia gabungan dengan sasaran petasan dan miras, baik terhadap pengedar maupun pengguna yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bolo,” katanya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaanya tim operasi dibagi tiga yaitu, Tim 1 dipimpin Aipda Junaidin dengan sasaran lokasi pasar sila, Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Rusdin dengan sasaran wilayah Desa Kananga dan Tim 3 dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo dengan lokasi mobiling jalur Desa Timu.
Selama operasi tim tidak menemuai kendala dan berhasil mengamankan dan menyita barang bukti antara lain, 2 set jenis hadiah berisi berbagai macam mercun dan kembang api, 2 kotak mercun jagung merk Hercules, 2 biji mercun ukuran sedang merk pegasus, 6 biji mercun merk golden eye, 4 biji mercun ukuran kecil merk pegasus, 16 biji mercun merk Rubbing bang dan 66 bungkus kecil mercun dua jago.
“Selain itu petugas juga berhasil menyita 1 botol minuman keras jenis arak dari salah seorang pedagang. Selanjutnya seluruh barang bukti hasil operasi langsung diamankan di Mako Polsek Bolo,” ungkapnya.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas juga memberikan apresiasi terhadap Kapolsek dan Muspika Kecamatan Bolo serta para tokoh agama yang turut serta memberikan kontribusi dalam penertiban peredaran dan pengguna petasan di wilayah Kec Bolo
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kapolsek Bolo merupakan tindak lanjut terhadap surat perintah Kapolres Bima melalui surat telegram Nomor: STR /20/V/OPS.1.1/2019 tentang Cipta kondisi selama bulan ramadhan 1440 Hijriah. Dan kepada para Kapolsek jajaran Polres Bima agar segera melakukan hal yang sama seperti yang dilaksanakan Polsek Bolo.
“Atas nama pimpinan Polri, saya menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada Kapolsek Bolo dimana di masa akhir jabatannya yang akan memasuki purna Bhakti masih tetap semangat memberikan pelayananan terbaik kepada masyarakat Kecamatan Bolo,” pungkasnya. (WR-Man)