Diskominfostik Kenalkan Aplikasi “Ncundu” Sarana Pengaduan dan Penyampaian Aspirasi

887
Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Bima sosialisasi aplikasi Ncundu di Kecamatan Sape.

BIMA, Warta NTB – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima melalui Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) sebagai leading sektor menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi layanan online yang diberi nama “Ncundu”.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sape, Selasa (30/4/2019) dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan beberapa perwakilan dari unsur masyarakat Kecamatan Sape dan Lambu.

Sosialisasi dan Bimtek dilaksanakan sebagai upaya diseminasi informasi dan mengenalkan aplikasi layanan onlline “Ncundu” kepada seluruh elemen masyarakat baik dari segi tata kelola maupun implemntasi langsung oleh masyarakat.

Pemaparan teknis layanan online “Ncundu” disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Aplikasi dan Tata Kelola Informatika, Anwar, ST MT.

Disampaikan Anwar, layanan online “Ncundu” dapat di akses oleh masyarakat secara luas. Aplikasi Ncundu tersedia dalam bentuk (versi) website dan aplikasi berbasis android, “jelas Anwar.

Layanan online berbasis website dapat di akses melalui http://www.ncundu.bimakab.go.id. Pengguna (user) dapat mengaksesnya melalui Personal Computer (PC) atau Smartphone berbasis android.

Sedangkan, aplikasi berbasis android, secara otomatis aplikasi akan ter-download saat melakukan browser website “Ncundu”. File yang tersimpan pada PC bisa dipindahkan ke smartphone untuk dilakukan proses instalasi aplikasi “Ncundu”

“Proses instalasi aplikasi “Ncundu” sangat mudah dan cepat, “terang Anwar.

Untuk memulai akses aplikasi “Ncundu” terdapat beberapa menu pada bagian beranda aplikasi yang diakses oleh pengguna. Diantaranya, menu semua aduan, buat aduan, dan menu tentang Ncundu.

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi “Ncundu” untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh badan publik.Untuk diketehui, tidak semua aduan akan ditampilkan, semua aduan akan dilakukan proses verifikasi yang dilakukan oleh admin.

“Semua aduan akan dilakukan proses verifikasi oleh admin, sebelum ditampilkan dan diteruskan pada perangkat daerah terkait, “ tutup Anwar. (WR-Man)