MATARAM, Warta NTB – Tim Pengawasan Terpadu melakukan pemantauan terhadap barang beredar, barang jasa dan parcel di sembilan supermarket yang tersebar di Kota Mataram, Senin (27/5/2019). Pemantauan dilakukan untuk mencegah beredarnya produk ekspayer atau kedaluwarsa menjelang lebaran Idul Fitri yang beberapa hari lagi di sambut oleh seluruh kaum muslim dunia.
Ketua Tim Pengawasan Terpadu, Hj. Putu Selly Andayani mengatakan, pemerintah itu harus hadir disaat seperti ini sampai H-2 lebaran tim tetap akan mengawasi di lapangan. Pemantauan ini melibatkan BPOM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Satgas Pangan Polda NTB. Hasil yang diperoleh dari pemamntauan tiga tim yang dibentuk bahwa semua produk memenuhi persyaratan.
“Dari hasil pemantauan kita, Alhamdulillah semuanya memenuhi persyaratan jadi tidak ada lagi yang dikhawatirkan. Semua produk minuman enam bulan masa ekspayer, rata-rata sampai bulan November 2019 seperti fanta, suprite, teh kotak dan yang lain” katanya usai pemantauan.
Namun demikian, ia menjelaskan, tim pengawasan masih menemukan di salah satu toko yang menjual produk tidak memenuhi standar dan tim sudah menyampaikan teguran serta peringatan. Dari Balai POM juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh supermarket di Mataram.
“Dan mereka yang kita tegur akan sanggup memperbaiki,” jelas Selly sekaligus kepala Dinas Perdagangan NTB.
Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa hari menjelang lebaran Tim Terpadu akan terus mengawasi makanan yang beredar di masyarakat sampai di Kabupaten Bima. Dari tahun ke tahun, perubahan terus alami peningkatan yang signifikan terutama kesadaran distributor dan masyarakat itu sendiri.
“Konsumen tidak perlu khawatir untuk belanja. Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk membangkitkan konsumen cerdas,” tegasnya.
Selly juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak memberikan minuman yang beralkohol, pastikan masa kedaluwarsanya dan SNI itu yang paling penting. (WR)