BIMA, Warta – Rumah tangga Ahlak (29) dengan Sukarti alias Uka (26) berakhir tragis. Suami ini tega mencekik istrinya hingga tewas di rumah tempat tinggal mereka RT.003/RW.007 Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabubaten Bima, sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (1/6/2019). Motifnya diduga karena cekcok, lantaran korban meminta cerai.
“Ahlak yang terlanjur emosi membunuh istrinya dengan cara mencekik hingga tak bernyawa, melihat korban tak bernyawa pelaku kemudian menyimpan jasad istrinya di dipan dan ditutupi kasur,” kata Iptu Hasnun Kasubag Humas Polres Bima Kota, Sabtu pagi.
Setelah membunuh istrinya pelaku kemudian melarikan diri ke rumah saudara angkatnya Fatan yang tinggal di Dusun Dana Bura, Desa Nipa. Fatan yang mendengar informasi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ambalawi.
“Mendapat informasi tersebut sekitar pukul 04.05 Wita, Personil Polsek Ambalawi yang dipimping Kapolsek Ipda Ruslan langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Polres Bima,” jelasnya.
Kasubag menambahkan, setelah mengamankan pelaku, Sekitar pukul 04.30 Wita personil Polsek Ambalawi yang dipimping Kapolsek mengamakan Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah TKP awal.
“Sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ambalawi masih terpantau aman terkendali,” terangnya. (WR-Man)