MATARAM, Warta NTB – Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, memberikan penjelasan atas sejumlah informasi yang berkembang seputar posisi Sekda NTB saat ini.
Pertama, terkait berakhirnya masa jabatan Ir. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D, sebagai Sekda NTB. Terkait hal ini, perlu ditegaskan bahwa sejak tanggal 20 Mei 2019, Pak Rosiady tidak lagi menjabat Sekda Provinsi NTB. Pemberhentian Rosiady sejak 20 Mei 2019 tertuang dalam Keputusan Presiden RI nomor 42/TPA tahun 2019.
Selanjutnya, secara otomatis, beragam hal yang melekat selaku Sekda NTB, termasuk hak-hak protokoler dan kedinasan tidak lagi melekat kepada Pak Rosiady.
“Selama menjadi Sekda NTB, kami yakin beliau telah memberikan yang terbaik. Karena itu, dengan berakhirnya pengabdian Pak Rosiady sebagai Sekda NTB, maka Pemprov NTB tentu menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, kinerja dan kontribusi beliau selama bertugas sebagai Sekda NTB,” katanya melalui press release Humas NTB, Rabu (12/6/2019).
Kedua, dengan berakhirnya masa jabatan Pak Rosiady pada 20 Mei 2019, maka sejak 21 Mei 2019, telah ditunjuk Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Terkait penunjukan Baiq Eva ini, Gubernur telah menerbitkan surat perintah tugas tertanggal 20 Mei 2019.
Ketiga, Najamuddin menginformasikan, saat ini, Pemprov NTB telah mengajukan H. Iswandi sebagai Penjabat Sekda NTB. Diharapkan, proses administrasi menyangkut pendefinitifan posisi Penjabat Sekda NTB ini bisa rampung dalam waktu yang singkat.
Keempat, untuk jabatan Sekda definitif yang akan menggantikan Pak Rosiady, tentunya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Proses ini tentunya akan digelar secara transparan akuntabel, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
“Saat ini, semua sedang berproses, kita tunggu saja dan kita harapkan akan menghasilkan keputusan dan orang terbaik untuk jabatan tersebut,” ujarnya. (WR)