BIMA, Warta NTB – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia Bima menjalani Survey Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi pertama yang dilakukan oleh tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Kamis (13/6/2019).
Tim yang datang terdiri dari tiga yaitu dr. Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa, MM sebagai ketua, dr.Yunus Mahatma, Sp. PD selaku anggota, I Dewa Putu Alit Panca Gunawa, S.Kep. Ns selaku anggota.
Proses penilaian yang dilakukan oleh tim Surveyor akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 13 s/d 15 Juni 2019, ketiga orang surveyor ini nantinnya akan menilai manajemen, medis, dan keeprawatan.
Ketua tim akreditasi dr. Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa, MM mengatakan, akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses dimana lembaga Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit ( SNARS) melakukan pemilaian terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.
“Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan,” katanya.
Agenda yang kami lakukan, lanjut dia, nantinya, terdiri dari menerima presentasi dari Dirut RSUD Sondosia Bima tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien Rumah sakit, dilanjutkan dengan telaah dokumen, telaah rekam medic tertutup, dan telaah rekam medik terbuka, seta survey lapangan. Survey lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk diwawancarai langsung atas pelayanan yang diberikan .
Selain itu, Dirut RSUD Sondosia Bima dr. Yuyan Averoos menyampaikan, persiapan akreditasi RSUD Sondosia Bima sudah kami persiapkan sejak lama dan lebih ditingkatkan lagi tahun ini untuk menghadapi proses penilaian.
“Proses akreditasi ini sejalan dengan program dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga dengan adanya penilaian ini kedepannya peningkatan status RSUD Sondosia Bima bisa ditingkatkan tutama dalam hal pelayanan kepada masyarkat dan pasien,” ujarnya.
Dalam sambutannya mengawali cara akreditasi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan, dengan dilakukanya verivikasi akreditasi merupakan suatu keharusan bagi rumah sakit agar dalam memberikan pelayanan kesehatannya sesuai standar yang ditetapkan.
Hal ini dikarenakan, lanjut Bupati, keberadaan Akreditasi Rumah sakit merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggaraan akreditasi sehingga dengan akreditasi ini kedepanya rumah sakit tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
“Oleh karena itu dengan adanya survei akreditasi sebagai salah satu tahapan penilaian ini diharapkan dapat memberikan hasil yang sesusai dengan kualitas yang ada serta, dapat menjadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di RSUD Sondosia,” harapnya.
Dijabarkan pula bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami selaku kepala daerah telah mendirikan puskesmas dan Rumah Sakit Umum di wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
“Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para pasien sehingga pelayanan tersebut dapat cepat diatasi oleh para dokter dan bidan yang ada di RSU maupun Puskesmas. Saya berharap dengan adanya akreditasi RSUD Sondosia kedepan dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat da pasien,” pungkasnya. (WR-Man)