Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Saat Bertransaksi

2109
Tersangkai AI saat diamankan di Polres Lombok Tengah

PRAYA, Warta NTB – Satuan Reserse Narkoba ( Sat  Resnarkoba ) Polres Lombok Tengah kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna narkoba dengan inisial AI warga Dusun Bare Belek, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (14/6/2019).

Kejadian penangkapan berawal ketika Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait dengan transaksi jual beli narkoba di jalan pertigan waker Bypass Bandara Internasional Lombok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Setelah dilidik  polisi, tersangka yang terlihat dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang duduk di sebuah tenda dengan gestur tubuh yang gelisah.

Pada saat transaksi dilakukan pihak kepolisian langsung menyergap pelaku lengkap dengan barang bukti tanpa melakukan perlawanan begitu berarti .

“Setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi ini, pihak kami langsung bertindak untuk melakukan penangkapan,“ jelas Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Siddiq, SH S.IK.

Adapun barang bukti yang berhasi diamankan di antaranya, 1 poket  kristal bening diduga narkotika  gol 1 jenis sabu,1 buah  hp merk Nokia, 1 bungkus kosong rokok Marllboro merah serta uang tunai sejumlah Rp 40 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Lombok tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (WR)