BIMA, Warta NTB – Tak hanya fokus pada program fisik seperti penataan masjid, mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXIX Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, posko Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima juga berupaya menanamkan kepatuhan hukum sejak dini kepada siswa Sekolah Dasar.
Pada Kamis 25 Juli 2019, mahasiswa KKN Angkatan XXIX Posko Desa Kole menyampaikan materi tentang hukum yang mencoba merangsang kepatuhan hukum sejak dini pada siswa SDN 1 Rite Desa Kole. Materi disampaikan dalam bentuk menyenangkan. Salah satunya berkaitan makna toleransi dan hidup rukun.
Kepala SDN 1 Riten, Anwar SPd menyambut positif upaya yang dilakukan mahasiswa peserta KKN Angkatan XXIX STIH Muhammadiyah Bima Posko Desa Kole.
“Ini sebuah penghormatan bagi kami yang ada di sekolah, karena hal ini jarang dilakukan mahasiswa KKN. Apalagi ini dari STIH Muhammadiyah Bima dan anak-anak kita yang ada di sekolah ini bisa langsung tahu apa yang menjadi larangan Hukum,” katanya.
Menurut Anwar, interaksi dengan tamu atau “wajah baru” memang diperlukan oleh siswa setempat. karena dapat membangkitkan semangat belajar pelajar SDN 1 Rite.
Ketua Posko 1 Desa Kole KKN Angkatan XXIX STIH Muhammadiyah Bima, Ahmad menyampaikan apresiasi terhadap seluruh guru SDN 1 Rite karena memberikan kesempatan kepada peserta KKN berinteraksi langsung dengan pelajar setempat.
“Selama dua jam intraksi dengan adik-adik dalam ruangan kelas. Kita merasa puas bahwa kita langsung disambut baik oleh adik-adik. Materinya bagaimana menjaga hubungan anak dengan keluarga dan lingkungan,” katanya.
Pelajar kelas VI SDN 1 Rite, Alfira Humaira, siswa yang memiliki kemampuan lebih dari sejumlah temannya menyampaikan apresiasi terhadap peserta KKN Angkatan XXIX STIH Muhammadiyah Bima yang berkunjung di sekolah setempat. (WR)