Warga Mpuri Tewas, Setelah Alami Tabrakan Beruntun

2252

BIMA, Warta NTB – Sebuah kecelakaan yang terjadi Jalan Lintas Bolo-Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sekitar pukul 07.30 Wita, Sabtu (10/8/2019) pagi mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kecelakaan yang terjadi tepat di tikungan sebelah selatan Desa Dena, Kecamatan Madapangga melibatkan tiga kendaraan Sepeda Motor (SPM). Akibat kecelakaan itu M. Saleh (70) pengendara Mio Sporty Nopol W 5640 TZ warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima meninggal dunia.

Sementara dua pengendara lain yang terlibat kecelakaan, yakni Ridwan (42) warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga mengendarai honda Revo Nopol EA 3668 XH dan Samsudin H. Duna (75) warga Desa Timu, Kecamatan Bolo mengendarai Honda Beat Nopol EA 6586 XQ.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi ketika motor Mio Sporty yang dikendadari korban menyalip motor Revo di tikugan sebelah selatan Desa Dena, Kecamatan Madapangga. Kemudian dari arah berlawanan tiba-tiba datang sepeda motor Beat yang dikendarai Samsudin sehingga tabrakan beruntun tidak dapat dihindari melibatkan tiga kendaraan tersebut.

“Akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia, sedangkan pengendara motor Beat Samsudin langsung dirujuk ke RSUD Bima,” jelas Hanafi.

Kata Hanafi, mendapat laporan kecelakaan anggota Polsek Madapangga langsung turun ke TKP dan melakukan tidakan kepolisian seperti meminta keterangan saksi-saksi, mengecek keadaan korban di Puskesmas dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

“Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kasubbag menambahkan, pasca kecelakaan Kapolsek Madapangga langsung menghubungi Unit Laka Sat Lantas Polres Bima. Mendapat informasi tersebut Kanit Laka Ipda Adi Rizal Sipayung S.Trk bersama anggota langsung turun dan melakukan olah TKP.

“Karena proses penyidikan dilakukan oleh Unit Laka, maka barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Madapangga dibawa ke Mapolres Bima,” terangnya.

Sementara saksi-saksi dalam kecelakaan itu antara lain, Jumrah (25) pria warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga penumpang honda Revo dan Aenun Jariah (51) warga Desa Timu penjual jamu keliling penumpang Honda Beat. (WR-Man)