BIMA, Warta NTB – Aksi penjambretan di siang bolong terjadi di ruas Jalan Lintas Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (18/8/2019). Korbannya Putri Luna Heryanto (13) pelajar warga Dusun Sakala, Desa Samili, Kecamatan Woha.
Peristiwa terjadi saat korban pulang dari pantai Kalaki yang dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Scopy warna hitam coklat nopol EA 2406 XL.
Setiba di lokasi, dari arah belakang datang dua pelaku yakni AA (17) dan MA (15) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, berboncengan menggunakan sepeda motor yamaha Vixion jumbo warna hitam tanpa nopol yang memepet motor korban.
“Saat momen tepat salah satu dari dua pelaku dengan cepat merampas 1 unit Hp yang dipegang korban dan berupaya melarikan diri ke arah Selatan Desa Tente, Kecamatan Woha. Para pelaku sempat diteriaki jambret oleh korban sambil mengejarnya,” kata Iptu Hanafi Kasubbag Humas Polres Bima.
Saat bersamaan, tidak jauh dari TKP sepeda motor yang dikemudikan pelaku mogok dan pelaku berinisial MA ditangkap oleh warga di lokasi. Sedangkan AA berusaha melarikan diri meninggalkan motor miliknya ke arah barat persawahan Desa Rabakodo. Walau berusaha kabur, tetapi AA berhasil ditangkap dan dihakimi warga hingga babak belur.
Kata Hanafi, anggota piket SPKT Polsek Woha yang mendapatkan infomasi adanya kejadian jambret langsung turun lokasi dan berupaya melakukan evakuasi terhadap salah satu pelaku yang dihakimi warga.
“Beruntung para pelaku berhasil diselamatkan dari aksi main hakim sendiri warga. Usai dievakusi pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Woha guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit sepeda motor yamaha Vixion, satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu bilah senjata tajam jenis pisau belati.
Atas kejadian itu, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar dalam mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang agar tidak memperlihatkan barang-barang berharga seperti perhiasan, Hp dan barang berharga lainnya. Kapolres juga mengimbau warga agar tidak melakukan main hakim sendiri.
“Bagi pelaku kejahatan yang tertangkap oleh warga agar tidak dilakukan main hakim sendiri serahkan semuanya kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum,” imbaunya. (WR-Man)