BIMA, Warta NTB – Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat terkait anjloknya harga garam rakyat di kabupaten Bima ditanggapi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M.Si.
Hj. Nurma mengungkapkan, Kabupaten Bima merupakan lokomotif pembangunan sektor perikanan sebagai penyangga industrialisasi garam di NTB yang menitik beratkan pembangunan kawasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi penggunaan lahan (minapolitan).
“Sebagai sebuah komoditas unggulan yang menjadi prioritas di NTB, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI dalam pengelolaan garam dari hulu sampai hilir diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah harga rendah dan tidak stabil komoditas garam yang disebabkan rendahnya kualitas garam rakyat sementara dominan konsumennya di Pulau Jawa,” katanya, Senin (18/8/2019).
Hj. Nurma memaparkan, sejalan dengan kebijakan di atas, Gubernur NTB telah menetapkan Roadmap Tahun 2020-2024 dimana Kabuaten Bima menjadi salah satu kawasan pengembangan industri garam di NTB.
“Hal itu diharapkan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan petani garam, khususnya di Kabupaten Bima,” ujarnya.
Lebih lanjut Hj. Nurma menjelaskan, dalam lima tahun kedepan, Pemerintah telah merancang skema industrialisasi garam dan pada tahun 2020 di titik beratkan pada upaya memperkuat IKM/UKM pengolah garam untuk menyediakan garam kemasan berstandar untuk konsumsi masyarakat NTB.
“Bahkan telah dilakukan pengembangan inovasi dengan menghasilkan aneka produk garam sehingga pasar tidak hanya tergantung konsumen di luar daerah,” terangnya.
Mengingat tingginya volume garam rakyat yang mencapai 296.000 ton pada tahun 2018, pemerintah juga berkomitmen membangun sarana pengolahan garam industri untuk menyediakan kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar di luar daerah.
Disamping itu, pada saat yang sama pemerintah tetap memberikan edukasi terkait penerapan teknologi produksi garam di sisi hulu (tambak) sehingga produksi garam rakyat berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik.
“Untuk mendukung kebijakan Gubernur, di tingkat Kabupaten Bima, Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE telah menanda tangani kuota penyerapan garam Rakyat sebanyak 40 ribu ton garam kualitas K1 dan K2 dengan PT. Garam Nasional,” sebutnya.
Selanjutnya juga dilakukan perjanjian dengan petani garam untuk menjamin ketersediaan kualitas garam sesuai kebutuhan perusahaan dan komitmen perusahaan yang akan membeli garam sesuai harga yang disepakati bersama.
Hj. Nurma menambahkan, disamping untuk mendorong pengembangan kawasan industri garam, minggu lalu Bupati Bima juga telah menanda tangani jaminan kesiapan lokasi seluas 5 Ha. Bagi pemerintah kabupaten Bima penigkatan kualitas garam secara berkelanjutan menjadi titik berat pengembangan industri garam rakyat dengan menganggarkan pembelian geoisolaror melalui APBD tahun anggaran 2019.
“Tahun ini, pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima juga telah memperjuangkan dana Rp 3,4 milyar di Kementerian KKP untuk pembelian geoisolator,” pungkasnya. (WR-Man)