BIMA, Warta NTB – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu (25/8/2019) melakukan penetapan nama dan pengundian nomor urut calon anggota BPD Desa Sie periode 2019-2025.
Pengundian nomor urut yang berlangsung di aula kantor Desa Sie dihadiri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, para Kadus serta para calon anggota BPD keterwakilan perempuan dan masing-masing wilayah dan dusun Desa Sie.
Kadus Sie Wahyudin, S.Pd menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk jumlah anggota BPD Desa Sie ditetapkan sebanyak 9 orang dengan rincian 3 orang di Dusun Waworada, 4 orang di Dusun Sie, 1 orang di Dusun Diha dan 1 orang untuk keterwakilan perempuan.
Sesuai hasil pengundian berikut nama dan nomor urut calon BPD Desa Sie yang akan berkompetisi dalam pemilihan langsung yang ditetapkan panitia:
Dusun Waworada
- Ahmad S.Pdi
- Muslim H. Maman
- Khairul Saleh
- Landa Yahya
- Abidin Hasan
- Abdul Muis
- Soalihin Abdurrahman
- Ibnu Afan
- Asmanurita
- Suherman H. Anwar
- Wajadin Abubakar
- Julkifli Lubis, S.Pdi
Dusun Sie
- Ahmad
- Firdaus Firmansyah
- Muhammad Yunus
- Taufan Abubakar
- Jufrin
- Ramdan
- Firgiansyah
- Marjuki
- Iksan
- Bahrul Alam
- Syamsurijal
- Samsuddin
- Muhammad
- Sur’an
- Arifudin M. Amin
Dusun Diha
- Muhammad Ali, S.Pd
- Ruslan, S.Pdi
- Hermasyah
Keterwakilan Perempuan
- Rohana Ahmad, S.Pd
- Fatmah
- Sri Hardayatati
- Khairiah Fikriah, S.Pd
- Yanti Komalasari, S.Pd
- Sri Arwita
Dari hasil penetapan Panitia, maka jumlah calon anggota BPD Desa dari keterwakilan tiga dusun sebanyak 30 orang dan 6 orang keterwakilan perempuan hingga berjumlah total 36 orang. (WR)