Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Bima Susun Rencana Strategis Pengawasan

1249
Rapat kerja penyusunan Rencana Strategis Pengawasan Pilkada 2020.

BIMA, Warta NTB – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melakukan rapat kerja dengan agenda menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengawasan. Hajat tersebut berlangsung di ruang rapat utama sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima, Selasa (17/9).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, menerangkan, mendisain tekhnis pengawasan untuk menghadapi Pilkada Tahun 2020 penting dilakukan, mengingat lonceng Pilkada telah berbunyi seiring dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Beberapa hal urgen yang menjadi topik bahasan diantaranya, menyoal syarat dukungan bagi calon perseorangan, klasifikasi daftar pemilih pada Pemilihan Umum, serta menyoal tekhnis rekruitmen lembaga ad hoc.

“Dukungan bagi calon perseorangan ini harus kami disain lebih awal tekhnis pengawasannya. Karena belajar dari pengalaman identitas kependudukan warga diperoleh dengan cara yang kurang benar,” bebernya.  

Selain itu, urai Ebit, sapaan Ketua Bawaslu, pihaknya membicarakan hal tersebut diawal, mengingat Kabupaten Bima juga sebelumnya pernah teridentifikasi sebagai daerah rawan.

“Saat ini saja, sudah ada pengaduan tentang status perolehan ijazah seseorang. Padahal kita semua tahu bahwa saat ini belum dimulai tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Dia menambahkan, rencana strategis pengawasan yang didisainnya tersebut, akan dipadukan dengan produk hukum Bawaslu RI yang mengatur soal Pilkada tahun 2020. Karena Perbawaslu, juga merupakan pijakan dasar bagi pihaknya dalam melakukan tugas pengawasan.

“Harus tetap dipadukan dengan Perbawaslu. Rencana strategis ini hanya berkenaan dengan rekam jejak Pilkada sebelumnya,” tandasnya. (WR-Man)