Bima, Wartantb.com – Momen peringatan hari Pahlawan 10 November ke-71 Tingkat kabupaten Bima Kamis (10/11) yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Bima dirangkaikan dengan penyerahan santunan 20 orang veteran dan janda veteran dan bantuan.
Penghargaan lainnya yang diserahkn yaitu piagam penghargaan kepada kepada 4 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kecamatan yaitu Drs. Suhardin (TKSK kecamatan Belo) sebagai TKSK terbaik I, Atfah, S.Pd (TKSK Kecamatan Madapangga) sebagai TKSK terbaik II dan Kisman, SH (TKSK Kecamatan Monta) sebagai TKSK terbaik III. Penghargaan juga diberikan kepada Ahmad Rais (TKSK kecamatan Sape) sebagai TKSK terbaik IV, Jokomalis, S.Sos (TKSK kecamatan Wera) sebagai TKSK terbaik V dan Khaidir, SP (TKSK kecamatan Woha) sebagai TKSK terbaik VI.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan Program Komunitas Adat Terpencil berupa bahan bangunan rumah yang bagi 40 KK, jaminan hidup selama 6 bulan, peralatan rumah tangga, bibit tanaman sawo dan mangga dengan alokasi dana Rp. 804,9 juta. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada Abdul Haris kepala desa Pusu-Langgudu Kabupaten Bima.
Bantuan lainnya yang diserahkan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 1.500 peserta kurang mampu BPJS Kesehatan Se-Kabupaten Bima yang diintegrasikan per tanggal 1 November 2016. Kartu KIS tersebut secara simbolis kepada para pendamping yaitu Sri Mulyati (Faskes tingkat 1 kecamatan Woha) yang beralamat Desa Talabiu- Woha dan Iryanti Sugeng (Faskers tingkat 1 kecamatan Woha) yang beralamat di Desa Talabiu -Woha.
Berkaitan dengan penyerahan kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Ely Widiani saat penyerahan kartu KIS memaparkan Pemkab Bima sudah mengintegrasikan 1.500 KIS bagi warga kurang mampu dan ditargetkan paling lambat 2016 seluruh penduduk kabupaten/kota sudah terintegrasi ke dalam program JKN KIS.
Menurutnya, pasca penyerahan KIS ini diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan”. Ungkapnya. (humas 03, 01)