Sebelum Diamankan Polisi, Pasutri ASN yang Diduga Amoral Nyaris Dihakimi Warga

3180
Foto: Ilustrasi

BIMA, Warta NTB – Sejak beredarnya berita terkait tindakan asusila dan perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) ASN berinisial MJ dan FN menimbulkan berbagai reaksi dan tanggapan masyarakat.

Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh pasutri yang berprofesi sebagai pengawas dan kepala sekolah ini dinilai jauh menyimpang dari kesan mendidik. Dimana keduanya diduga telah melakukan kekerasan seksual dan menjadikan Bunga (nama samaran korban) anak asuhnya sebagai budak seksual selama bertahun-tahun.

Perbuatan kedua pelaku terhadap gadis yang telah berusia remaja ini diperkirakan telah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP tahun 2014 hingga tahun 2019.

Baca juga: Diduga Kelainan Seksual, Pasutri ASN di Langgudu Jadikan Anak Asuh Budak Seks Selama Bertahun-tahun

Bahkan sebelum menyerahkan diri ke kantor Polisi, pasutri yang berdomisili di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu ini nyaris diamuk massa. Warga kesal dengan ulah pelaku yang diduga memaksa anak asuhnya Bunga untuk berhubungan badan dengan MJ yang kemudian didokumentasi oleh FN istrinya.

Kasus ini pun mencuat setelah gambar dan video syur yang didokumentasikan FN tersebar luas yang kemudian dilaporkan oleh Kakak kandung korban ke Unit PPA Polres Bima Kota, Rabu pekan lalu.

“Sejak beritanya viral Selasa malam, rumah MJ dan FN di desa Rupe  ingin diserang oleh sekelompok warga,” kata Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Langgudu Drs. Hamdiah yang ditemui di Kantor Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Rabu (15/1/2019) siang.

Lanjut dia, penyerangan itu urung dilakukan karena saat itu saya dan Pak Nukrah anggota DPRD Kabupaten Bima perwakilan Kecamatan Langgudu memberi pengertian kepada warga agar persolan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Baca juga: Pasutri yang Diduga Kelainan Seksual, Diakui KUPT Dikbudpora, Pengawas dan Kepala Sekolah

“Jumlah massa yang datang sekitar 50 orang, mereka berkumpul di depan rumah MJ, saya dan Pak Nukrah yang berada di lokasi meminta pengertian warga agar tidak bertindak di luar hukum. Warga akhirnya mengerti dan membubarkan diri,” kisahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MJ dan istrinya FN menyerahkan diri ke Polsek Langgudu sekitar pukul 13.00 Wita Rabu siang. Keduanya kemudian langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perbuatan asusila terhadap Bunga. (WR)