Sat Brimobda NTB Bekuk Pemuda Pengedar Narkoba di Desa Tente

1887
Sempat melarikan diri pemda ini berhasil ditangkap petugas bersama barang bukti.

BIMA, Warta NTB – Seorang pemuda berinisial AA alias Roket (24) warga Dusun Suka Maju, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Brimob Polda NTB sekitar pukul 23.45 Wita, Selasa (7/4/2020) malam. Pemuda pengangguran tersebut ditagkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di desa setempat.

Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 poket kristal diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah hp merek Nokia, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 1 senter swat dan 7 lembar klip kosong.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Tente, Kabupaten Bima. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal lagsung melakukan pendalaman dengan mengumpulkan personel di Mako Yon C Por dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang dipimpin langsung oleh Bribka Ardi Baron Bayuseno.

Saat petugas tiba di TKP, tersangka yang sedang menunggu pembeli di depan rumahnya mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan akhirnya pemuda pengangguran ini berhasil ditangkap yang selanjutnya diamankan ke Mako Batalyon C Pelopor dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima bersama barang bukti sekitar pukul 01.20 Wita dini hari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pegakuan tersangka kepada petugas bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AY warga Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima untuk diedarkan di Kecamatan Woha. Dan ia juga mengaku bahwa bisnis narkoba sudah dijalankanya selama satu tahun labih.

Kegiatan penangkapan dan penggerebekan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa Tente, Azhar SE dan Babinsa Desa Serka Fariz yang kebetulan berada di lokasi saat penagkapan oleh petugas.

Terkait penangkapan tersebut, Kades Tente Azhar mengakatan, pihaknya tetap berkomitmen memberentas peredaran narkoba dan kejahatan lain di wilaya Desa Tente. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat karena kejahatan itu berawal dari narkoba dan miras.

“Jadi kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lain yang selama ini meresahkan masyarakat. Jadi di Desa Tente juga kami telah membentuk pemuda sadar hukum untuk membantu aparat penegak hukum memberantas narkoba dan kejahatan lain khususnya di Desa Tente,” ungkapnya. (WR-Man)