Polisi Rekonstruksi Ulang Kasus Pebunuhan di Narmada, 12 Adegan Diperagakan

1362
Rekostruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

MATARAM, Warta NTB – Polresta Mataram menggelar rekonstruksi  ulang kasus pembunuhan terhadap Adi (40) warga Dusun Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan oleh tersangka berinisial RY alias Reme (50) warga desa setempat.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Pantai Selingkuh, Tanjung Karang Kecamatan Ampenan, Kamis (23/4/2020) tersangka manampilkan 12 adegan saat pembunuhan dilakukan.

Reka adegan diawali dengan saat pelaku berjalan kaki yang kemudian dipepet oleh korban menggunakan sepeda motor karena kaget pelaku langsung memukul bagian kepala korban dengan bagian belakang parang, seketika korban langsung  jatuh dari sepeda motornya.

Melihat korban masih melotot dan saat itu membawa senapan angin, pelaku kemudian memukul kepala dan telinga korban menggunakan parang dan mengayunkan parang ke arah kepala yang membuat korban terdiam/meninggal.

Setelah itu pelaku kemudian pulang ke rumah dan menyimpan parang, baju dan jaket yang digunakan saat beraksi. Untuk menutup jejak pembunuhan yang dilakukan, pelaku kembali ke TKP bahkan membantu warga mencari bambu untuk membuat keranda jenazah. Rekonstruksi ini berakhir setelah pelaku pergi untuk  menghindar ke rumah keluarganya di wilayah Merce, Narmada.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, reka adegan dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum Kejari Mataram. “Reka adegan hari ini salah satunya nanti supaya berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,’’ ungkap Kadek. 

Kasat menambahkan, kasus pembunuhan yang terjadi  pada tanggal 18 Februari 2020 lalu ini sempat menggegerkan warga sekitar. Peristiwa penemuan mayat itu langsung dilporkan warga ke Bhabinkamtibmas yang kemudian diteruskan ke Polsek Narmada.

“Kasus ini ditangani langsung Polresta Mataram. Setelah mendapat petunjuk bahkan berselang beberapa jam pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah keluarganya di daerah Merce Narmada,” terang Kasat.

Kegiatan rekonstruksi ini dimpimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, dan disaksikan langsung oleh Perwakilan kejaksaan negeri (Kejari) Mataram. Dalam rekontruksi lengkap menghadirkan barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari sepeda motor milik korban hingga parang yang digunakan pelaku. (WR)