BIMA, Warta NTB – Pemerintah Desa Tente, Kecamatan Woha telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap satu untuk warga miskin terdampak virus corona (Covid-19), Kamis (21/5/2020)
Kegiatan penyaluran tersebut di hadiri oleh wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer, Camat Woha Irfan DJ, SH, Kepala Desa tente Azhar, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh warga penerima manfaat BLT-DD Desa Tente.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer mengatakan, pencairan BLT-DD Desa Tente tahap pertama ini akan sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan bagi warga penerima manfaat agar mempergunakan dana bantuan dengan baik.
“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Tente yang telah menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19,” kata pria yang akrab disapa Babe ini.
Babe berharap, agar dalam pencairan BLT-DD tetap memperhatikan protokol covid-19 dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun di satu titik.
“Mudah-mudahan pencairan BLT-DD tepat sasaran, selain itu kami juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi imbau dan intruksi pemerintah daerah terkait protokol covid-19 karna persoalan covid-19 masih belum selesai,” pesannya.
Lanjut Babe, sebentar lagi kita akan melaksanakan sholat idul Fitri, sesuai dengan keputusan bersama Bupati Bima, DPRD, Kapolres, Dandim dan seluruh unsur Kecematan di wilayah Kabupaten Bima agar bagi kecamatan zona merah covid-19 untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah dan bagi kecamatan bukan zona merah bisa melaksanakan ibadah shalat idul fitri di masjid atau lapangan.
“Hal tersebut harus kita perhatikan bersama demi untuk mencegah penyebaran covid-19,” pesannya.
Kepala Desa Tente Azhar, SE mengatakan, bantuan BLT-DD tahap pertama Desa Tente sebesar Rp 63.600.000 yang disalurkan kepada 106 kepala keluarga (KK) dengan masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu. Sementara total dana desa yang digelontorkan untuk BLT-DD Desa Tente sebanyak Rp 190.800.000 selama tiga bulan yakni April, Mei, Juni 2020.
“Untuk data penerima sendiri kami telah menetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat melalui musyawarah tingkat desa,” katanya.
Azhar menjelaskan, dalam penetapan calon penerima BLT-DD, pemerintah desa telah melakukan musyawarah desa insidentil bersama BPD, tokoh masyarakat dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT. Semua proses berjalan sesuai prosedur sambil memperhatikan protokol Covid-19.
“Keputusan yang diambil ini juga sudah sesuai dengan surat edaran Permandagri No 6 Tahun 2020 dan perubahan atas Peraturan Menteri Desa (PDTT) No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” terangnya.
Azhar menambahkan perubahan yang dimaksud mengatur tentang penggunaan Dana Desa antara lain untuk pencegahan dan penanganan virus corona, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) Dana Desa. (WR-Man)