Ada Kesepakatan, Warga Sie Akhirnya Buka Jalan

1728

Bima, Wartantb.com – Aksi boikot jalan yang dilakukan sejumlah Warga Desa Sie, Kecamatan Monta, di jalan lintas Parado, Jumat (20/1/2017) menyebabkan sejumlah kendraan mengantri.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah kendaraan seperti Bis, Truk, kendaraan proyek, dan sepeda motor terlihat menumpuk karena tidak bisa melalui lokasi yang diboikot. Di lokasi juga terlihat sejumlah personil kepolisian Sektor Monta berjaga-jaga dan berusaha memediasi warga agar jalan dibuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi boikot jalan dilakukan warga meminta aparat dan pemerintah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perladangan liar di lokasi hutan tutupan negara yang berada di sebelah Barat Desa Sie yang kerap menjadi benyebab banjir yang menggenangi rumah warga.

Aksi yang berlangsung hampir satu jam itu berakhir setelah ada kesepakatan antara warga dan pihak kepolisin untuk membuka jalan dengan beberapa syarat antara lain; pertama kegiatan perladangan liar akan dihentikan dengan melibatkan instansi terkait seperti Kehutan, TNI, Polri, Pol. PP dan pemerintah daerah.

Kedua, bagi warga yang mengalami kerugian akibat banjir yang terjadi Jumat siang didata dan diberikan ganti rugi. Setelah semua persyaratan disetujui akhirnya pertemuan lanjutan disepakati akan dilaksanakan di Kantor Camat Monta, Sabtu besok yang akan dimediasi langsung oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Warga Sie Boikot Jalan Meminta Pelaku Perladangan Liar Ditindak

Akhirnya sekitar pukul 14.30 Wita polisi dibantu warga membukan boikot jalan sehingga puluhan kendaraan yang telah lama mengantri satu persatu mulai meninggalkan lokasi dan arus lalulintas pun normal kembali.

Usai jalan dibuka, Syarifuddin S.Sos ketua karang taruna Desa Sie yang ditemui Wartantb.com mengatakan, pemboikotan jalan dilakukan buntut dari kekesalan warga karena tidak ada tindakan terhapat para pelaku perladangan liar.

Ulah beberapa orang ini kerap meresahkan warga sehingga saat hujan turun, air dari pegunungan langsung membanjiri dan menggenangi rumah warga.

“Kegiatan itu harus dihentikan karena merugikan banyak orang. Besok di kantor camat akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas masalah ini,” kata dia. (W-02)