BPD Desa Sie Sikapi Dugaan Pungli yang Dilakukan Oleh Salah Satu Oknum Anggota

1818
Ketua BPD Desa Sie Khairul Saleh

BIMA, Warta NTB – Menyikapi dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan surat kuasa yang dilakukan oleh salah satu anggota, Ketua dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima menggelar rapat klarifikasi.

Seperti yang diberitakan  wartantb.com sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oleh  salah satu oknum anggota BPD Desa Sie berinisial A terjadi saat jadwal penyeluran Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Desa Sie, Kamis (21/5/2020). Saat itu beberapa orang warga yang membutuhkan surat kuasa pengambilan BST  dimanfaatkan untuk menarik biaya Rp 25 ribu s/d Rp 35 ribu per orang.

Praktek pungli yang terjadi di kantor Desa Sie ini pun membuat beberapa orang warga protes karena seharusnya pelayanan pembuatan surat kuasa itu dilakukan oleh pemerintah desa tanpa biaya, tetapi  ini dilakukan oleh oknum BPD bersama kroninya dengan biaya pembuatan yang tidak wajar alias jauh melampaui biaya pembuatan satu lembar surat di jasa percetakan.

Ketua BPD Desa Sie Khairul Saleh yang dikonfirmasi wartantb.com terkait persoalan ini mengakui telah melakukan rapat klarifikasi terkait dugaan pungutaan liar yang dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.

Baca berita terkait: Oknum BPD Desa Sie Diduga Melakukan Pungli Pembuatan Surat Kuasa Penerima BST

“Menyikapi hal itu,  kami telah melakukan rapat bersama seluruh anggota BPD Desa Sie dengan meminta keterangan dari oknum tersebut,” katanya, Sabtu (30/5/2020)

Khairul menjelaskan, rapat tersebut kami gelar pada hari Rabu tanggal 27  Mei 2020 di kantor Desa Sie dengan agenda khusus terkait pembahasan dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu anggota.

“Dari hasil klarifikasi oknum tersebut membantah jika memaksa masyarakat  untuk membayar biaya pembuatan surat kuasa, tetapi menurutnya itu adalah kerelaan masyarakat dan ia tidak mengakui melakukan pungli,” jelasnya.

Namun kata Khairul, untuk menelusuri hal ini, BPD dan Pemerintah Desa akan mengadakan rapat lanjutan dengan masyarakat untuk mencari fakta apakah ada pungli atau tidak. 

“Inikan baru pengakuan sepihak, nanti dalam waktu  dekat kami akan melakukan rapat dengan masyarakat dan nanti informasinya akan kami sampaikan,” tutupnya. (WR-Budi)