Biadab, Ayah di Dompu Tega Setubuhi Anak Kandung Berusia 3 Tahun

5685
Pelaku beinisial MN alias Munawir ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan Anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C sekitar pukul 21.10 Wita Jumat (5/6/2020) malam.

DOMPU,  Warta NTB – Tak terbayangkan, sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Dompu yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita. Perbuatan seorang ayah ini bahkan melebihi binatang karena sebuas-buasnya binatang tak pernah tega memakan anaknya sendiri. 

Pria yang tak pantas disebut Ayah ini adalah MN alias Nawir (43) ) warga lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Ia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri AM (3 tahun). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul pukul 03.00 Wita Selasa (2/6/2020) dini hari di rumah mertuanya di lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan, pertistiwa itu pertama kali diketahui oleh nenek korban Aisyah (61) atau mertua Nawir, sekitar pukul 7.00 Wita pada Selasa pagi.

“Saat itu Aisyah hendak mencuci kemaluan korban setelah buang air kecil, namun korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya dan tidak mau dipakaikan celana,” sebutnya.

Penasaran dengan hal itu, kata  Hujaifah, Aisyah menanyakan kepada korban dengan bahasa daearah “Kenapa nak?” lalu dijawab oleh korban “Sakit karena diganggu Papa.” Ia pun penasaran dan kembali bertanya  “Diganggu bagaimana oleh Papa?” yang  kemudian oleh korban menjawab dengan memperagakan apa yang dilakukan oleh pelaku kepadanya.

Kepada Polisi, Aisyah menjelaskan meski Nawir tinggal di Kelurahan Potu, namun sesekali ia nginap di rumah mertuanya di Kelurahan Kandai Dua seperti  yang  terjadi pada malam itu. Karena sejak ibu korban menjadi  TKW, ia tinggal  bersama neneknya dan sesekali dijenguk Nawir dan tidur bersamanya.

Namun pada malam itu ada sesuatu yang mencurigakan karena sekitar pukul 03.00 Wita dini hari  korban yang saat itu tidur satu kamar dengan Nawir, tiba-tiba menangis dan oleh  neneknya menanyakan kepadanya kenapa anak mu nangis, dan ia mejawab korban menangis karena ingin minta Hp.

“Selang beberapa menit kemudian ia pun mengaku mendengar desahan dari pelaku bersamaan dengan korban menangis, ia pun  kembali menanyakan kenapa korban menangis, pelaku menjawab ada tikus yang lari diatas badan saya dan setelah itu ia  mendengar Nawir menenangkan korban dan pada pagi harinya Nawir kemudian meninggalkan rumah mertuanya,” terangnya.

Dijelaskan, saat korban bangun tidur pada pagi hari, ia mengeluhkan rasa sakit pada kemuluannya dan neneknya pun melihat kemaluan korban lecet kemerahan dan melihat ada cairan yang diduga sperma di sekitar bibir vagina korban dan peristiwa itu langsung ia beritahukan kepada suaminya, namun mereka tidak curiga dengan perbuatan pelaku.

“Tetapi karena sejak hari Selasa itu korban terus mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya, sehingga sekitar pukul 20.00 Wita Kamis (4/6/2020) malam, korban dibawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk diperiksa dan dari hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian vagina korban kemudian peristiwa itu langsung dilaporkan  ke Polres Dompu sekitar pukul 21.00 Wita Kamis malam,” jelasya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Dompu langsung melakukan pemeriksaan terhadap berapa orang saksi untuk menguatkan laporan tersebut. Setelah pememeriksaan para saksi, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K pada hari Jumat (5/6/2020) memerintahkan Tim Gabungan (Jatanras Polres Dompu dan Anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C) yang dipimpin Bripka Zainul Subhan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah turun, Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di lingkungan Potu, Kelurahan Potu sekitar pukul 21.10 Wita Jumat malam dan langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,”  tutupnya. (WR-02)