DOMPU, Warta NTB – Kepatuhan dan kedisiplinan adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap anggota dalam institusi kepolisian. Oleh karena itu sebelum memimpin apel pagi yang berlangsung di lapangan apel Mako Polres Dompu, Rabu (10/6/2020), Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap anggota.
Inspeksi itu dilakukan dengan pengecekan kelengkapan perseorangan anggota Polri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, STNK, BPJS dan Kartu Senjata bagi anggota pemegang Senpi.
Dalam inspeksi ini, Wakapolres juga didampingi Kabag Ops AKP. Nusra Nugrahan, SH, Kabag Sumda Kompol Ibrahim dan Kasi Propam Aipda Dwi Suharyono. Pengecekan kedisiplinan anggota ini tidak hanya dititik beratkan pada Bintara, namun juga untuk para perwira dan Pejabat Utama Polres Dompu.
Bagi anggota yang ditemukan ada pelanggaran seperti berambut panjang, berjenggot langsung dipotong dan dipangkas oleh Provost sebagai bentuk teguran untuk dirapikan. Sementara bagi anggota yang tidak melengkapi identitas pribadi atau kartu izin lainnya diberikan tenggat waktu untuk dilengkap, jika tidak diindahkan, maka siap-siap personel tersebut akan diberi sanksi.
Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman mengatakan, kegiatan pengecekan ini tidak untuk mencari-cari kesalahan anggota, namun ini wajib dilakukan sebagai salah satu cara untuk menertibkan disiplin anggota.
Kata Wakapolres, jangan hanya masyarakat saja yang kita tindak karena tidak memiliki SIM dan STNK, tapi kita sebagai insan Polri sudah seharusnya memberikan contoh pada masyarakat untuk taat pada aturan dan wajib melengkapi surat surat kendaraan. Demikian juga dalam hal penampilan perseorangan itu harus tetap dijaga.
“Bagi anggota biasakan berpenampilan rapi, pakaian tidak harus mahal, tapi kebersihan dan kerapian tetap diutamakan. Wibawa anggota Polri juga sangat dipengaruhi oleh penampilan, termasuk pula kebersihan lingkungan kantor serta ruang kerja,” katanya
Sebagai penekanan dari Kapolres, ujar dia, seluruh anggota dituntut untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun. “Dan kegiatan pengecekan inipun adalah sebuah langkah tindaklanjut dari penekanan Kapolres,” ujarnya.
Kepada para perwira, Wakapolres meminta agar bisa memberikan contoh yang baik kepada anggota, demikian juga dengan provost karena tidak mungkin provost bisa menegur anggota yang salah jika provost sendiri yang melanggar.
“Selain itu pada saat pandemi Covid-19 seperti ini agar setiap anggota dalam menjalankan tugas tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai anggota polri kita harus memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat,” pesan Wakapolres. (WR-02)