Hendak Kabur ke Surabaya, Pelaku Curat Diringkus Tim Puma di Pelabuhan Kayangan

1236
Tersangka berinisial JS (37) ditangkap Tim Puma di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur saat hendak melarikan diri ke Surabaya, Kamis (12/11/2020).

SUMBAWA, Warta NTB – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 12.00 wita.

Pelaku berinisial JS (37) warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditangkap di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur saat hendak melarikan diri ke Surabaya.

Bersamanya petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Hp Merk Xiomi Redmi Not 9 warna Hijau-Hitam, Imei sesuai Laporan Polisi, 1 Unit Hp Vivo warna Hitam kombinasi Ungu, 1 Unit Hp Samsung warna Putih, 1 Unit Jam Tangan warna Hitam Merk Alexander Cristy, Uang Tunai Rp. 204.000, dan Dompet warna Coklat Merk Jimshoney.

Kasat Reskrim Polres Iptu Akmal Novian Reza, S.IK.  Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 579 / XI / 2020 / SPKT tgl 11 Nov 2020 T.P curat.

Dijelaskan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu 11 November 2020 sekitar jam 06.30 wita di Hotel Sernu Raya, Kamar nomor 12. Dimana pada waktu itu korban, Rian Adha Ardinata (25) menginap di TKP. Saat tidur, korban menyimpan Hp Xiomi Redmi Not 9 beserta dompet di atas meja samping tempat tidur.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 wita, korban terbangun dan melihat pintu kamar hotel dalam keadaan terbuka dan Hp beserta dompet yang di dalamnya berisi uang sekitar Rp 2 juta, sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, dan melaporkan ke Polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, Satreskrim melakukan penyelidikan. Setelah diketahui tentang keberadaan pelaku dan barang bukti, tim melakukan pengejaran. Terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur saat akan menyebrang ke Surabaya.

“Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan Mapolres Sumbawa untuk di tindak lanjuti. Diketahui pelaku merupakan seorang residivis,” pungkasnya. (WR-02)