Polisi Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Sekolah

1144
Pemantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Personel Polsek Praya Tengah di SMKN 2 Praya Tengah, Kamis (19/11/2020).

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Personel Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah melakukan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SMKN 2 Praya Tengah, Kamis (19/11/2020).

Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger mengatakan, kegiatan pemantauan penerapan prokes di setiap sekolah dilakukan rutin setiap hari oleh personel Polsek Praya Tengah.

“Setiap hari kita laksakan rawan pagi menjelang waktu siswa masuk sekolah, sekaligus cek prokes Covid-19,” ujarnya.

Kapolsek menguraikan, selain melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di sejumlah sekolah, personil juga melakukan pengaturan arus lalulintas di depan sekolah.

“Kegiatan dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalulintas di ruas jalan atau depan sekolah. Personil juga lakukan pengaturan lalulintas untuk mengantisipasi kemacetan,” pungkas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, sebelum memasuki areal sekolah, para murid atau siswa terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya kemudian dicek apakah selalu menggunakan masker atau tidak. “Itu adalah bagian-bagian dalam menerapkan prokes di ere mengahadapi “new normal” atau tatanan kehidupan,” katanya.  

Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Praya Tengah mengatakan, selain melakukan pengaturan dan pemantauan dia juga menghimbau kepada guru dan siswa agar protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan baik dalam menjalankan aktivitas di luar maupun di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kepada guru dan siswa agar wajib menerapkan prorokol kesehatan Covid-19, baik di luar maupun di lingkungan sekolah,” kata kanit Shabara. (WR-02)