SUMBAWA, Warta NTB – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak yang ditimbun dan siap diedarkan, Minggu (22/11/2020).
Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos mengatakan, ratusan liter minuman keras yang ditimbun dan siap edar itu diamankan Tim Sat Resnarkoba di sebuah gubuk di Pantai Tanjung Pangamas, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada hari Munggu lalu.
Penangkapan tersebut, Kata Iptu Sumardin, berawal dari informasi yang didapat Tim dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dijadikan tempat penimbunan minuman keras dan yang siap diedarkan atau dijual.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melapor kepada Kasat Resnarkoba. Kemudian dilakukan pengerebekan ke lokasi,” katanya.
Dari hasil pengegerebekan, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 jerigen ukuran 35 liter yang berisi minuman keras, 4 jerigen kosong bekas minuman jenis arak, 2 karung botol kosong air mineral ukuran 600 ml yang akan digunkan untuk meisi arak dan 1 buah baskom berisi arak.
“Saat dilakukan penggerebekan pemilik barang berinisial BA sedang tidak berada ditempat, selanjutnya barang bukti diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk disita dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-02)