LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, Kabupaten Loteng saat ini sangat rawan peredaran narkoba. Bahkan menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut.
Hal itu terjadi, karena Loteng memiliki Bandara Internasional, maupun pelabuhan nantinya. Sehingga sangat mudah dimasuki oleh pelaku jaringan narkoba.
“Loteng saat ini hanya sebagai lintasan peredaran saja. Belum ada narkoba dalam skala besar yang ditemukan dari tersangka pengedar yang ditangkap selama ini,” kata Kapolres saat jumpa pers, kemarin.
Namun, mirisnya adalah, kebanyakan pelaku yang ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba. Baik itu, pengedar maupun pemakai belakangan ini adalah kalangan dari anak muda. Bahkan ada juga kalangan pelajar.
“Makanya kita harus melakukan mulai pencegahan bersama. Masyarakat harus terus membantu aparat dalam melakukan penindakan. Jangan sampai peredaran barang haram ini terus menghantui generasi muda kita,” terangnya.
Ia mengaku, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan satu tahun ini, sebanyak 652,76 gram dan ekstasi sebanyak 4 butir. Kemudian, dengan jumlah tersangka 44 orang.
“BB ini kita sudah musnahkan setiap perkara yang sudah naik. Hal itu dilakukan guna mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi,” tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat maupun kalangan pemuda agar bersama-sama melakukan pencegahan pada peredaran barang haram ini.
“Untuk mengatasinya tidak bisa kepolisian saja yang bekerja. Masyarakat juga harus membantu kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian menyatakan, pihaknya menyatakan perang terhadap para pengedar narkoba. Hal itu karena, tren peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah setiap tahunnya memang cenderung meningkat. Apalagi dari data pengungkapan tersebut tentu terlihat jelas ada kenaikan yang signifikan.
“Kita terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, kelompok pemuda serta melakukan pemutusan mata rantai penyebaran narkoba tersebut dengan menangkap para pelaku,” ucapnya. (WR-02)