KOTA BIMA, Warta NTB – Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial HM warga Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu diduga telah memperkosa dua orang ABG sekaligus. Mereka adalah Melati dan Mawar (nama samaran) masing-masing berusia 13 tahun.
Peristiwa pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh HM di gubuk miliknya di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu pada tanggal 12 November 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo mengungkapkan, saat peristiwa terjadi kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga, tetapi karena merasa haus kedua korban mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum.
“Setelah memberi air minum kepada kedua korban, terduga pelaku juga memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12/2020).
Usai memberi uang, tambahnya, HM langsung menutup pintu gubuknyaa dan memaksa korban untuk berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Pelaku lalu menyetubuhi para korban secara bergiliran.
“Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak,” katanya.
Usai peristiwa itu terjadi, terang Kasat, sesampainya di rumah dengan kondisi menangis, para korban langusng melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka masing-masing.
“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” terang Kasat. (WR-02)