BIMA, Warta NTB – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor sekaligus residivis perampokan berinisial AM alias Lou (25) ditangkap Tim Puma Polres Bima saat nyenyak tidur di rumahnya di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Lou ditangkap Tim Puma di bawah pimpinan Ketua Tim Aipda Gatot Wahyudin, SH sekitar pukul 05.00 Wita subuh, Senin (14/12/2020).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengungkapkan, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik korban atas nama Faturahman (23) warga Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita pada hari Selasa tanggal 17 November tahun 2020 lalu di sekitar Wadunocu perbatasan Desa Ngali dengan Renda Kecamatan Belo,” ungkapnya.
Labih lanjut Hanafi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku dibantu oleh seorang temannya berinisial MC alias Cen dengan cara membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor, sesampainya di TK P para pelaku langsung menghadang korban dan menodongkan sebilah parang dan mengancam korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor Scoopy dan sejumlah uang serta satu unit HP milik korban.
“Saat beraksi keduanya mengancam korban dengan menodongkan sebilah parang lalu mengambil barang-barang milik korban. Salah satu pelaku berinisial Cen sudah ditangkap dan ditahan pada tanggal 24 November 2020 lalu,” katanya.
Sementara pelaku berinisial AM, tambah Hanafi, sejak kejadian itu menjadi Target Operasi (TO) dan DPO Polres Bima dan usai ditangkap, AM langsung digelandang ke Polres Bima untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, Hanafi mengungkapkan, pelaku AM merupakan Residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam kasus perampokan
“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Scoopy telah diamankan Tim Puma di Polres Bima guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (WR-Al)