Embat Motor Vixion di Parkiran BPBD, Pelaku Asal Dadibou Dicokok Tim Puma

1463

BIMA, Warta NTB – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AN (23) warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diringkus Tim Puma Polres Bima di rumah salah satu temannya di Desa Dadibou sekitar pukul 02.00 Wita dini hari Jumat (25/12/2020).

Aksi pencurian itu diduga dilakukan pelaku sekitar pukul 03.00 Wita pada hari Selasa (22/12/2020) bertempat di parkiran halaman Kantor BPBD Kabupaten Bima. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah milik korban Gunawan (22) warga Kelurahan Rabangodu Barat, Kecamatan Raba Kota Bima.

“Korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah bangun tidur dan peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Woha,” ungkap Kasubbag Humas AKP Hanafi mewakili Kapolres Bima.

Atas laporan itu Tim Puma Polres Bima yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin SH melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku kemudian pada hari Kamis Tim Puma mendapatkan informasi terkait pelaku dan keberadaan sepeda motor yang dicuri.

“Selanjutnya Tim Puma langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor dan berhasil mengamankan motor milik korban yang disembunyikan pelaku di samping gedung di luar areal kantor Pemda Kabupaten Bima,” terang Hanafi.

Hanafi menambahkan, setelah mendapatkan sepeda motor yang dicuri, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumah temannya di Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, kata Hanafi, pelaku mengaku melakukan aksi bersama temannya berinisial MO warga Desa Dadibou kemudian Tim Puma melakukan penggerebekan di rumah MO, namun ia berhasil kabur dari sergapan petugas dan dilakukan pengejaran ke rumah keluarganya di Desa Lara, Kecamatan Bolo, namun hasilnya nihi.

“Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut pelaku berinisial AN dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Woha untuk dilakukan proses penyidikan,” ujar Kasubbag Humas. (WR-Al)