LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Kecelakaan lalul intas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Dusun Serewe, Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, sekitar pukul 11.30 Wita, Senin (4/1/2021)
Akibat kecelakanan itu satu pengendara sepeda sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6871 A, Hj. Alimah (45) meninggal dunia.
Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger Surenggana mengatakan, kejadian itu berawal ketika mobil Datsun Go dengan nomor polisi DR 1888 SD yang dikemudikan Joharniwati (36) perempuan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur datang dari arah barat menuju timur hendak menyalip SEBUAH Truk Tronton Roda10.
“Saat menyalip Truk Tronton, diduga Joharniwati tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang ditabraknya akan berhenti,” kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, satu unit Mobil Xenia DR 1269 KG milik H. Muhadis warga Desa Pohgading Lombok Timur yang sedang terparkir disebelah kanan juga ikut ditabraknya. Akibat tabrakan tersebut Mobil Datsun Go dan motor Vario yang ditabraknya terpental kedalam sawah, sedangkan mobil Xenia mengalami ringsek parah baik belakang maupun depan.
“Satu mobil yang terparkir di sebelah kanan juga ikut tertabrak dan mengalami rusak parah, sedangkan Mobil Datsun dan Honda Vario masuk ke dalam sawah,” terang Geger.
Melihat peristiwa itu, pengendara yang melintas di lokasi dan warga setempat kemudian melakukan pertolongan kepada pengendara yang terlibat kecelakaan.
“Korban Hj. Halimah sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah Praya, namun nyawanya tidak tertolong, sedangkan Joharniwati pengendara mobil Datsun Go dibawa ke Puskesmas Praya Timur karena mengalami luka ringan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kasus kecelakaan lalulintas tersebut akan ditangani unit laka lantas Polres Lombok Tengah.
“Kasus ini akan kita serahkan ke Sat Lantas Loteng untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (WR-02)