Pemuda Pemilik Lima Poket Sabu di KLU Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

1211
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Jumat (8/1/2021).

LOMBOK UTARA, Warta NTB – Diduga menjadi pengedar sabu seorang pemuda berinisial FDL alias Heri warga Dusun Lokok Buak, Desa Sukadana, Kecamayan Bayan, Kabupaten Lombok Utara diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara.

Pelaku ditangkap petugas di pinggir jalan raya lintas Bayan-Kayangan tepatnya di Dusun Dasan Kerepuk, Desa Sukadana, sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (8/1/2021).

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Narkoba Iptu I Made Sukadana mejelaskan penangkapan dilakukan karena beradasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Sukadana sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Totok Ari Suwondo langsung menuju TKP, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian dan dinyatakan A1 Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan menangkap terduga pelaku.

Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas mengamankan satu buah bekas bungkus rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat klip plastik bening yang berisi 5 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Berikut satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto  2,27 gram,” terangnya, Jumat (8/1/2021).

Selain mengamankan, barang bukti sabu polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti  satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DR 6857 SK warna hitam merah, satu buah Hp Android merk samsung galaxy G 7 warna hitam dan satu buah korek api.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka bukan hal yang kebetulan, tetapi dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, jadi kami harap masyarakat untuk tetap membantu pihak kepolisian memberikan informasi jika ada penyalahgunaan narkoba atau kejahatan lain,” harap Made. (WR-02)