Pemkot Bima Terima Piagam Penghargaan Dari Kementerian Hukum dan HAM

1573

Kota Bima, Wartantb.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Bima atas dukungan penyediaan tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas III Bima.

Piagam yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tanggal 26 Januari 2017 tersebut diterima Plt. Sekda Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, dari Kepala Kantor Imigrasi Bima M. Irham Anwar, SH, MH, Selasa, (7/2 2017).

Sejarah perintisan Kantor Imigrasi Kota Bima telah dimulai sejak tahun 2014. Berbagai tahapan telah dilalui, diawali dengan pengajuan permohonan oleh Kepala Daerah kepada Menteri Hukum dan HAM, survei oleh tim dari Kemenkumham, hingga penentuan lokasi dan lain sebagainya.

Hingga pada tanggal 2 September 2015, Walikota Bima secara resmi telah menyerahkan sepetak tanah seluas 13 are untuk pembangunan kantor imigrasi yang berlokasi di belakang gedung Kantor Walikota Bima.


Sementara menunggu pembangunan kantor yang permanen, Kantor Imigrasi Kota Bima memanfaatkan bangunan yang berlokasi di sebelah timur Istana Kesultanan Bima sebagai kantor sementara.

M. Irham Anwar, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih karena Pemerintah Kota Bima selalu berupaya memenuhi hal-hal yang menjadi kebutuhan Kantor Imigrasi Bima.

Ia pun menyampaikan bahwa saat ini Kantor Imigrasi Bima sedang memprioritaskan pelayanan pembuatan paspor untuk calon jamaah haji.

“Kami berjanji akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (R-Hum)