DOMPU, Warta NTB – Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan 6 pria beserta 6 unit sepeda motor yang kendarainya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menerangkan, penangkapan pengendara motor bodong tersebut berawal dari informasi yang didapat Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat-surat dari pulau Lombok yang akan bergeser pada hari Jumat, (29/1/2021)
“Atas informasi itu, sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Puma tiba di Desa Lara, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma,” terangnya.
Lebih lanjut Hujaifah menjelaskan, keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
“Keenam pengendara dan enam unit motor yang dikendarai berhasil dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa Jumat malam,” jelasnya.
Para pengendara motor bodong tersebut adalah enam orang pria masing-masing berinisial FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya Keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu,” ujarnya.
Dari hasil interogasi lanjutnya, salah satunya yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering dilakukannya. “Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali,” kata Hujaifah mengutip pengakuan FAI.
Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan Tim Puma berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone. (WR-Al)