BIMA, Warta NTB – Jebakan listrik di lahan jagung kembali memakan korban, seorang pria pencari rumput bernama Syarifudin Mansyur (20) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima meregang nyawa setelah tersengat listrik jebakan babi di sebuah lahan jagung milik warga di Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Namun ironisnya, setelah menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa akibat tersengat listrik pada Sabtu (6/2/2021), pemilik lahan berinisial AY alias Hama Ntembi (70) tidak langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat.
Malah untuk menghilangkan jejak kejadian itu, pemilik lahan membuang mayat korban ke sebuah perbukitan yang berlokasi di So Doro Sere, Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolsek Monta Iptu Takim yang dihubungi wartantb.com, Minggu (7/2/2021) siang membenarkan adanya kejadian itu. Kapolsek mengungkapkan, awalnya korban diduga hilang saat mencari rumput karena pada hari Sabtu (6/2/2021) pagi korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari rumput sebagai pakan ternak sapi miliknya ke lahan tersebut.
Namun hingga pukul 16.00 Wita kata Kapolsek, korban belum juga kembali sehingga keluarga khawatir dan mencari korban ke lokasi dimana ia menyabit rumput. Di lokasi, pihak keluarga yang mencari hanya menemukan sepeda motor milik korban beserta 1 satu karung rumput yang ia simpan di kebun miliknya Yusuf alias Usu Baru yang juga berhadapan dengan lahan jagung milik AY alias Hama Ntembi.
“Di lokasi, pihak keluarga hanya menemukan sepeda motor milik korban beserta satu karung rumput yang ia simpan di dekat motor miliknya,” katanya.
Karena korban tidak ditemukan lanjut Kapolsek, pihak keluarga bersama warga Desa Tolouwi dan Dusun Wane terus melakukan pencarian keberadaan korban. Kapolsek mengaku, pihaknya yang mendapat laporan terkait adanya orang hilang langsung memimpin personel ke Dusun Wane sekitar 23.00 Wita Sabtu malam dan ikut melakukan pencarian di lokasi korban mencari rumput.
“Pencarian yang dilakukan hingga pukul 01.30 Wita, Minggu (7/2/2021) dini hari, belum juga berhasil menemukan korban, sehingga pencarian dihentikan dan dilanjutkan pada pagi hari,” ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, pencarian pada pagi hari dimulai pada pukul 07.00 Wita, personel kepolisian bersama Babinsa dan masyaraka kembali menyisir kebun warga dan perbukitan yang berada di sekitar lokasi.
“Setelah dilakukan pencarian akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita dalam keadaan tergeletak di sebuah perbukitan di So Doro Sere, Dusun Wane yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari tempat lokasi tempat korban menyimpan sepeda motornya,” ungkap Kapolsek.
Setelah ditemukan lanjut dia, mayat korban kemudian dievakuasi warga dari lokasi dan selanjutnya mayat korban dibawa ke Puskesmas Monta menggunakan mobil patroli Polsek Monta untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) terhadap mayat korban.
“Setelah dilakukan Visum et Repertum oleh pihak medis Puskesmas Monta, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta sekitar pukul 11.45 Wita,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan, terungkapnya kasus pembuangan mayat korban tersengat listrik jebakan babi tersebut setelah pemilik kebun jagung AY alias Hama Ntembi bersama istrinya SL (65) warga RT.10, Desa Tolouwi menyerahkan diri ke Polsek Monta dan diantar oleh anggota Polsubsektor Wilamaci Briptu Lalu Andi Hidayat bersama Babinsa Desa Tolouwi Sertu Rifaid.
Dari keterangan AY alias Hama Ntembi mengakui bahwa dirinya melihat korban tergeletak dan tersangkut kawat beraliran listrik yang tersambung langsung dengan listrik PLN yang terpasang di kebun jagung miliknya yang sengaja di pasang oleh untuk mengusir babi hutan.
“Dari pengakuan AY, korban diduga meninggal dunia karena tersengat listrik. Karena merasa takut diketahui oleh orang lain sehingga AY memindahkan mayat korban dengan cara memasukkannya ke dalam sarung lalu dipikul menuju perbukitan So Doro Sere Dusun Wane dimana mayat korban ditemukan,” terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, setelah membuang mayat korban, AY alias Hama Ntembi pulang kembali ke rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya dan Kapolsek mengimbau kepada keluarga korban agar jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.
“Kami harap pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas,” imbaunya. (WR-02)