Polsek Dompu Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dorotangga

1207
Personel Polsek Dompu membubarkan judi sabung ayam di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Kabupaten Dompu, Kamis, (18/2/2021).

DOMPU, Warta NTB – Aparat Kepolisian Sektor Dompu bergerak cepat saat mendapat informasi akan ada aktifitas perjudian sabung ayam yang melibatkan beberapa warga di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Kabupaten Dompu, Kamis, (18/2/2021).

Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya, S.Sos menuturkan, setelah laporan diterima, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktifitas sekaligus menangkap para pelaku.

“Namun, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah warga langsung lari tunggang langgang, tanpa satu orang pun tersisa,” ungkap Kapolsek, Kamis, (18/2/2021) sekira Pukul 13.00 Wita.

Terkait upaya penggerebekan, petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti 3 (tiga) ekor ayam dan satu set gelanggang tempat ayam disabung.

Kapolsek menambahkan, terkait praktek perjudian sabung ayam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk toga dan toma.

“Jika ada perkembangan terkait aktifitas yang sama supaya dapat dilaporkan ke petugas terdekat” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu keributan dan kerumunan mengingat Covid-19 masih belum teratasi.

“Di setiap desa sudah ada Bhabinkamtibmas. Jadi masyarakat bisa kapan saja berkoordinasi dengan mereka,” pungkasnya. (WR-Al)