Soal Perampasan Hp, Warga Desa Monta Blokir Jalan Desak Pelaku Ditangkap

2448
Personel Polsek Monta dan Koramil 1608-07/Monta membuka paksa jalan yang diblokir.

BIMA, Warta NTB – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) terhadap seorang pelajar berinisial Fe (13) warga Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima berujung pada aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Desa Monta.

Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Desa Monta di jalan raya desa setempat mulai pukul 17.30 Wita, Minggu (21/2/2021) sore mendesak pihak kepolisian agar menangkap dan mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar Desa Monta tersebut.  

Terkait aksi tersebut, Kapolsek Monta Iptu Takim yang dikonfirmasi wartantb.com mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi terkait aksi blokir jalan tersebut langsung turun ke TKP bersama anggota dan anggota TNI dari Koramil 1608-07/Monta yang dipimpin Wadanramil Monta Lettu Inf. Gontang P.

“Aksi blokir jalan tersebut tidak berlangsung lama, pihak kami yang tiba di TKP bersama anggota TNI dari Koramil Monta langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa blokir jalan, sehingga arus lalu lintas kembali lancar,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan, aksi pemblokiran jalan tersebut terjadi karena adanya tindak pidana pencurian handphone milik seorang pelajar warga Desa Monta yang diduga dilakukan tiga orang pelaku yang tidak dikenali oleh korban.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita pada hari yang sama, bertempat di saung yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Monta, tepatnya di depan penggilingan padi milik saudara Kisman,” ungkapnya.

Saat itu korban sedang duduk di TKP sambil memainkan Handphone miliknya, tiba-tiba datang tiga orang pelaku yang tidak dikenali oleh korban langsung menodongkan senjata tajam berupa parang ke arah korban dan pelaku meminta handphone milik korban.

“Karena korban merasa ketakutan, korban langsung memberikan handphone miliknya kepada pelaku, kemudian para pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima,” tambahnya.

Lebih lanjut Iptu Takim menyampaikan, di saat yang bersamaan di saat aksi berlangsung ada salah satu warga yang berprofesi sebagai anggota Polhut di Kecamatan Langgudu bernama Fadli melihat kejadian itu. Kemudian ia menceritakan kejadian itu kepada keluarga korban dan mengaku mengenali salah satu pelaku dari tiga orang tersebut.

“Kepada keluarga korban, saksi mengaku mengenali salah satu dari mereka yang merupakan warga dari Desa Lido, Kecamatan Belo yang rumahnya di sekitar jembatan Desa Lido, namun dia mengaku tidak mengetahui namanya, tetapi mengenal wajahnya,” sebut Kapolsek.

Ditambahkannya, setelah mendengar cerita saksi, salah satu pihak keluarga korban yang bernama Jon langsung menuju Desa Lido melakukan upaya untuk mengambil handphone milik korban pada pelaku.

“Saat itulah pihak keluarga korban yang lain melakukan aksi blokir jalan di Desa Monta, dan akan membuka blokir jalan apabila Jon sudah kembali dengan membawa Handphone milik korban, namun karena menyebabkan kemacetan pihak kami dan aparat TNI langsung membuka paksa jalan,” ujarnya.

Selanjutnya terkait kasus pencurian handphone tersebut akan dibahas bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Monta dengan Toga, Toma dan Toda Desa Monta.

“Oleh karena itu terkait kasus Curas tersebut pihak kami meminta kepada keluarga korban agar melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian sebagai dasar pihak kepolisian melakukan upaya dan tindakan hukum untuk mengejar para pelaku Curas tersebut,” pungkasnya. (WR-Al)