SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Empat orang pria yang tengah melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat digerebek Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 15.00 Wita, Sabtu (6/3/2021).
Dari tangan para terduga, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga berinisial LHF (24) warga Kecamatan Maluk.
Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan 4 orang masing-masing berinisial OM (26), ME (28), AH (30) dan LHF. Keempatnya merupakan warga di Kecamatan Maluk.
“Empat pria itu diamankan karena diduga sering melakukan pesta narkoba di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos, Minggu (7/3/2021).
Eddy menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga pelaku tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 Wita.
Benar saja, saat digerebek polisi menemukan keempat terduga sedang pesta sabu dan mengamankan barang bukti sabu. Polisi juga mengamankan dua Handphone dan uang tunai Rp180 ribu milik dari para terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
“Usai digerebek, para terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (WR-02)