Pembobol Brankas PMI Berisi Uang Ratusan Juta Ditangkap Tim Puma Polda NTB

1597
Berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

MATARAM, Warta NTB – Tim Puma Polda NTB berhasil menangkap seorang pria HM alias US atau SN yang diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Dalam aksi pencurian yang dilakukan di Kantor PMI pada hari Minggu tangga 21 Pebruari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, para pelaku berhasil menggondol satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653,5 juta, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 buah BPKB kendaraan roda empat, dan dua buah kunci serep kendaraan roda 4.

“Atas kejadian itu Kantor PMI Lombok Tengah mengalami kerugian sebesar Rp 722,5 juta,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.IK didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Senin, (8/2/2021).

Aksi pencurian itu diketahui oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu. Saat itu dia hendak membersihkan ruang keuangan PMI, dia kaget melihat ruangan sudah berantakan, jendela kantor terbuka dan brangkas PMI yang sudah raib.

“Pelaku berhasil ditangkap Tim Puma, Minggu (7/3/2021) di lokasi persembunyiannya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur,” terangnya.

Kabid Humas mengungkapkan, terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan oleh EL salah seorang tahanan asal Jempong Kota Mataram yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.

“EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisial HM alias US atau SN dan satu pelaku lain berinisial D,” terangnya

Setelah mendapat informasi itu, Tim Puma Polda NTB langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur. Singkatnya Tim Puma langsung menuju lokasi persembunyian HM.

Mengetahui dirinya dicari petugas HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya, usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat di kejar.

“HM Hampir digebuk massa, namun Tim kami berhasil mengamankannya dari amukan masa, namun karena ia hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkannya dengan timah panas,” jelas Artanto.

Setelah diinterogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan dibagi kepada temannya yang lain.

Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning beserta BPKB dan STNK, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut. Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain. Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200 ribu yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan sisa Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.

“Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa menuju Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diakui pelaku dari hasil pencurian di kantor PMI, pelaku mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp 300 juta dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22,2 juta.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Mataram dengan kasus yang sama.

“Saat ini hanya HM yang berhasil ditangkap, sementara untuk satu temannya berinisial D masih dalam pengejaran polisi. Untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya. (WR-02)