BIMA, Warta NTB – Seorang pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Bima Nusa Tenggara Barat bernama Arif Kusnadi (57) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Monta akibat penganiayaan berat yang dialaminya, Kamis (15/4/2021).
Penganiayaan diduga dilakukan oleh Sekretaris BUMDes desa setempat berinisial U alias Konco (26). Terkait motif penganiayaan tersebut hingga kini masih didalami polisi. Sementara tersangka usai melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dan masih diburu polisi.
Kapolsek Monta Iptu Takim yang dikonfirmasi wartantb.com, Kamis sore menjelaskan, perisiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.45 Wita, di rumah korban RT.02/RW.01, Dusun Nggaro, Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.
Diceritakan Kapolsek, saat itu korban tengah duduk di kursi yang ada di kandang sapi miliknya yang tidak jauh dari rumahnya, namun tiba-tiba datang pelaku yang langsung menusuk korban berkali-kali menggunakan sebilah keris.
“Saat itu korban langsung berteriak minta tolong yang kemudian didengar oleh istrinya yang langsung lari keluar dari rumah dan melihat korban sudah terjatuh,” katanya.
Baca berita terkait: Pelaku Penusukan Aktivis LSM di Bima Berhasil Diringkus Tim Puma
Melihat kejadian itu lanjut Kapolsek, istri korban langsung berteriak memanggil tetangga sehingga oleh warga sekitar kemudian membawa korban ke Puskesmas Monta dengan sebuah mobil truk agar bisa mendapatkan perawatan medis.
“Atas kejadian itu korban mengalami luka robek di lengan kanan bawah, luka robek pada kepala bagian kanan di atas mata, luka robek pada kepala bagian kanan dan bengkak di kepala bagian kanan,” ungkap Kapolsek.
Sementara pelaku tambah Kapolsek, usai menganiaya korban langsung melarikan diri dan terkait motif penganiayaan tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
“Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban masih belum sadarkan diri dan pelaku masih melarikan diri,” terangnya.
Terkait kasus tersebut Kapolsek mengimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.
“Karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian kami mengimbau keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih besar,” imbaunya. (WR-Al)