Bus Malam Asal Bima Angkut 45 Ekor Kambing Ditahan Karantina Pertanian Sumbawa

2690

SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa Wilker Pelabuhan Penyeberangan Ferry Poto Tano menahan 45 ekor kambing asal Bima pada Rabu (16/6/2021). Rencananya kambing-kambing tersebut akan dibawa ke Pulau Lombok menggunakan bus malam.

Menurut Husni selaku Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa yang bertugas, penangkapan ini bermula saat melakukan pengawasan rutin di pintu masuk dermaga dengan Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3).

“Kami curiga karena bus ini sepi penumpang, tirai jendela tertutup rapat dan lampu di kabin tidak dinyalakan untuk memberi kesempatan penumpang turun,” jelas Husni.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan meskipun kernet sempat mengelak. Sementara lima buah bangku di kebelakang telah dilepas untuk mengikat empat puluh lima ekor kambing tersebut.

“Kami arahkan pengemudi untuk keluar dari parkiran dermaga menuju kantor karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Selain tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, kambing tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” pungkasnya.

Hingga batas waktu tiga hari penahanan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen tidak bisa menunjukkan dan mengakui kesalahan mereka. Sehingga di ambil keputusan untuk dilakukan tindakan Penolakan ke daerah asal sesuai Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000.

Kepada pengemudi selaku penanggung jawab pemilik alat angkut telah dilakukan pembinaan mengenai prosedur lalu lintas hewan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

Selanjutnya, setelah surat perintah penolakan (KH-9A) dan berita acara penolakan (KH-9B) kini puluhan kambing tersebut telah kembali ke daerah asal. (WR-02)