Diduga Banyak TK/Paud Fiktif yang Terima BOP di Kecamatan Monta, KUPT Mengaku Tidak Tahu?

2258

BIMA, Warta NTB – Pencairan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi  pendidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK/Paud) di Kecamatan Monta diduga menjadi ajang untuk dimanfaatkan oleh pengelola lembaga TK/Paud untuk meraup keuntungan pribadi.

Sebut saja hanya dengan cara memasukkan data siswa berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mengurus administrasi pendukukung lain melalui Dinas Dikbudpora tingkat kecamatan maupun kabupaten para pengelola sudah bisa menerima pencairan dana BOP yang akan masuk ke rekening masing-masing lembaga.

Trik ini memang terbilang menggiurkan karena hitungan per satu orang siswa yang akan dibayarkan oleh negara melalui dana APBN adalah sebesar Rp 600 ribu, per siswa/per tahun. Apabila sebuah lembaga memiliki siswa 40 orang, berarti mereka mendapatkan dana BOP Rp 24 juta. Ini sangat fantastik dan menggiurkan.

Praktek ini diduga dimainkan oleh orang-orang yang berpengalaman dan telah berkecimpung lama di dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini. Mereka cukup paham cara mencairkan dana BOP untuk TK/Paud meski hanya dengan membuat TK/Paud fiktif.

Parahnya perbuatan ini disinyalir dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah TK/Paud yang berstatus ASN. Mirisnya mereka berani menggandakan Lembaga TK/Paud dengan membuat lembaga baru meski lembaga tersebut tidak berjalan dengan baik alias fiktif.

Selain oknum guru dan kasek yang berstatus sebagai ASN banyak juga ditemukan lembaga TK/Paud yang dikelola secara independen oleh masyarakat yang diduga fiktif, bahkan yang lebih parahnya lagi lembaga TK/Paud yang sudah tidak aktif dan bahkan sudah dijadikan kandang kambing masih menerima dana BOP.

Hal ini ditemukan saat Tim wartantb.com dan beberapa media lainnya melakukan peninjauan beberapa lokasi TK/Paud usai pencairan BOP pada hari Jumat lalu. Bahkan ada lembaga TK/Paud yang hanya aktif saat menjelang pencarian BOP saja setelah itu hilang dan tidak aktif lagi.

Siklus ini diduga terus berjalan hanya untuk meraih keuntungan segelintir pengelola tanpa memikirkan substansi dari tujuan BOP yang dianggarakan negara untuk memajukan dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini.

Hal lain yang muncul adalah dugaan manipulasi data peserta didik yang dilakukan oleh pengelola melalui data Dapodik. Ada siswa yang belum cukup umur bisa masuk TK dan yang umurnya lebih masih duduk di bangku paud.

Sedangkan tahapan pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak adalah usia dengan rentang empat sampai enam tahun sementara untuk usia Paud adalah di bawah itu. Namun ada juga dugaan lembaga yang memanipulasi data usia siswa agar bisa mendapatkan siswa sebanyak-banyak sehingga dana BOP yang diterima juga menjadi banyak dan ada juga siswa yang masuk dobel antara lembaga.

Contoh salah satu Paud KB Teratai  yang dikunjunjungi Warta NTB bersama Tim di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (25/6/2021) lalu. Paud ini diduga tidak aktif, tetapi masih menerima bantuan BOP dan disinyalir pengelola paud ini adalah seorang ASN berinisial MS dan juga merupakan Kepala sekolah salah satu TK yang ada di Kecamatan Monta.

Terungkap dari beberapa sumber yang diwawancarai di lapangan menyebutkan bahwa Paud KB Teratai sudah lama tidak aktif dan bahkan hanya aktif saat menjelang pencairan dana BOP saja.

“Tidak ada guru yang hadir dan murid pun tidak ada satu pun yang hadir. Kami menduga Paud KB Teratai sudah tidak aktif lagi, namun dua minggu yang lalu kami melihat mereka aktif lagi mungkin mereka aktif menjelang pencairan BOP,” ungkap salah satu sumber yang ditemui di lokasi dan tidak ingin disebutkan namanya.

Terkait persoalan ini, Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbudpora Kecamatan Monta Hj. Emiyati, S.Pd yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu soal adanya lembaga TK/Paud fiktif di Kecamatan Monta.

“Saya tidak tahu soal adanya lembaga fiktif karena saat pencairan dana BOP tidak melalui kami di kecamatan, tetapi mereka langsung berhubungan dengan orang dinas di kabupaten,” ungkapnya.

Terkait Paud KB Teratai, Hj. Emi mengaku pihaknya telah mencoba menghubungi yang bersangkutan via handphone, namun tidak aktif.

“Pengelola Paud KB Teratai sampai saat ini belum dapat saya konfirmasi terkait aktifitasnya karna nomor Hp-nya tidak aktif,” jelasnya.

Sementara saat ditanya soal tanggung jawabnya sebagai Plt UPT Dikbudpora yang akan melakukan verifikasi dan merekomendasi lembaga TK/Paud yang layak atau tidak layak untuk mendapatkan BOP sesuai keadaan di lapangan.

Hj. Emi mengelak dengan alasan dirinya baru menjabat sebagai Plt dan tidak mungkin menghafal semua lembaga TK/Paud yang ada di Kecamatan Monta.

“Saya ini baru menjabat Plt dan saya tidak menghafal semua TK/Paud yang ada. Dan itu tugasnya penilik untuk melakukan verifikasi dan mengecek keadaan TK/Paud di lapangan, mana yang layak dan mana yang tidak,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.

Sementara soal adanya dugaan manipulasi data dan penggelembungan siswa yang diduga dilakukan oleh beberapa lembaga. Plt UPT menyampaikan bahwa data-data itu sudah tertera di dalam Dapodik dan diinput oleh lembaga melalui operator masing-masing.

“Soal adanya dugaan manipulasi umur peserta didik kita harus melihat melalui data Dapodik. Demikian tanggapan saya,” tutupnya.

Terkait persoalan ini, salah satu pegiat LSM anti korupsi Rifaid, S.Pd menyayangkan adanya TK/Paud fiktif yang menerima dana BOP di Kecamatan Monta.

“Kalau ini benar, maka kami meminta inspektorat agar melakukan audit khusus terkait keberadaan TK/Paud di Kecamatan Monta karena ini sudah merugikan keuangan negara,” katanya.

Dia menegaskan, tak tertutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Unit Tipidkor Polres Bima.

“Kami akan melakukan investasi khusus terkait persoalan ini dan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu-satu keberadaan lembaga TK/Paud, jika memang terbukti fiktif, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan melaporkan kasus ini ke Tidpikor,” tegasnya. (WR-Tim)