LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di jalan umum Pepekat Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 20.30 Wita, Jumat (16/7/2021). Akibat kecelakaan itu satu pengendara sepeda motor tewas.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan mengatakan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Astrea Star dengan nomor polisi DR 3601 DC yang dikendarai Endra Saputra (20) warga Dusun Polak, Desa Mujur Praya Timur dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi DR 4842 SW yang dikendarai Erwin (20) warga lingkungan Kampung Bali, Kelurahan Tiwu Galih Praya.
“Kecelakaan itu melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Astrea Star dengan Honda Vario,” terangnya.
Dony menjelaskan, kejadian berawal ketika kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Erwin datang dari arah Timur menuju ke Barat, namun sesampainya di TKP mengambil haluan ke kanan. Di saat yang bersamaan datang kendaraan Honda Astrea yang dikendarai Endra Saputra dari arah Barat menuju timur sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
“Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Vario atas nama Erwin mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Batunyala,” jelas Kasat.
Hingga saat ini insiden kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh pihaknya. Sementara dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Polres Loteng. (WR-02)