LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Hubungan tak sehat dialami oleh seorang wanita yang mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) yang dilakukan suaminya sendiri.
Kejadian nahas yang menimpah seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) Juni alias Iq Dusik (48). Ia mengalami luka jahitan sekujur tubuhnya setelah ditebas dengan sebilah parang oleh sang suami Sunimah Alias Tombong (45) sekitar halaman rumahnya di Dusun Bagik pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (1/12/2021) pagi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menceritakan, berdasarkan pengakuan dari korban pada saat itu korban sedang duduk di teras rumah nya tiba tiba datang pelaku dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku kemudian Langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar di halaman rumah namun pelaku mengejar korban” katanya.
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, korban terjatuh kemudian pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata, kemudian korban berteriak minta tolong.
Warga kemudian datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek. Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan.
Ia mengungkapkan, kekerasan tersebut polisi telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah ibu korban sendiri dan Rusmah alias Aq. Maimunah (60) beralamatkan di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya. (RED)