KOTA BIMA, Warta NTB – Aksi judi sabung ayam kembali digrebek aparat kepolisian. Kali ini aksi judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar), Kota Bima, digerebek jajaran Polsek Rasbar.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Minggu (12/12/2021) mengatakan, penggerebekan dilakukan dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Rasbar, kemudian langsung disikapi dengan menurunkan anggota piket saat itu.
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Sarae, Sabtu siang kemarin, meski tidak berhasil mengamankan para pelakunya, namun sejumlah barang bukti penguat lainnya, berhasil disita.
Adapaun barang bukti yang disita kata AKP Suhatta, dua ekor ayam aduan berikut gelanggang aduan.
“Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (WR-02)