KOTA BIMA, Warta NTB – Nasib seorang gadis pelajar SMA di Bima NTB begitu memilukan. Korban tidak berkutik saat disetubuhi paksa oleh seorang mahasiswa yang berinisial MI (21) yang beralamat di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Dugaan persetubuhan paksa itu diceritakan Bibi korban Hawsah saat menyampaikan laporan aduan di SPKT Polres Bima Kota pada 5 Januari lalu yang didampingi langsung pengacara korban M Haikal SH MH.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 5, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak dan bekerja menangani kasus laporan persetubuhan paksa tersebut.
“Korban sudah di visum dan diambil keterangan. Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan sejumlah saksi dan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya, Rabu (12/1/2022).
Sementara Pengacara korban M Haikal SH MH menyampaikan, akan memastikan dan mendampingi korban serta keluarga agar kasus persetubuhan paksa ini menemui kepastian hukum.
“Saya akan memastikan kasus tersebut agar terduga pelaku bisa dijerat dan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya. (RED)